Turki mengatakan akan menarik mundur pasukannya dari kawasan Afrin di perbatasan Suriah, menyerahkannya kepada pemilik sebenarnya, saat wilayah itu telah dibersihkan dari kelompok YPG yang disebut Ankara sebagai teroris.
Turki dan para sekutunya pemberontak Suriah masuk ke ibu kota regional yang juga disebut Afrin pada Ahad, mengibarkan bendera-bendera di pusat kota dan menyatakan kendali penuh setelah operasi delapan pekan terhadap milisi YPG Kurdi.
“Kami tidak akan tetap di sana [di Afrin] dan kami tentu saja bukan pelaku pendudukan. Tujuan kami ialah menyerahkan kawasan itu kembali kepada pemilik sebenarnya setelah membersihkannya dari para teroris,” kata Bekir Bozdag, deputi perdana menteri, kepada wartawan Selasa 20 Maret 2018.
Observatorium Suriah bagi Hak Asasi Manusia mengatakan pertempuran untuk menguasai Afrin, wilayah yang pernah damai di bagian baratlaut Suriah, telah membuka fron baru dalam perang saudara yang beragam latar belakang etnis di negara itu dan memperlihatkan peran besar yang pernah dimiliki kekuatan-kekuatan asing seperti Turki. Lebih 150.000 orang telah meninggalkan Afrin dalam beberapa hari.
Bozdag mengatakan penguasaan kota Afrin itu sebagai bagian dari “Operation Olive Branch” dan berhasil mengurangi ancaman-ancaman secara signifikan terhadap perbatasan-perbatasannya.
Ini merupakan operasi lintas batas kedua Turki ke Suriah dalam perang saudara yang berlangsung tujuh tahun di negara itu. Operasi pertama yang diberi nama Euphrates Shiled, menyasar apa yang Ankara sebut sebuah “koridor teror” yang dibentuk ISIS dan para pejuang Kurdi ke sebelah timur dari Afrin di sepanjang garis depan bagian selatannya dengan Suriah.
Setelah operasi Euphrate Shield rampung pada awal 2017, Turki membentuk sistem-sistem pemerintahan lokal di wilayah-wilayah yang dikuasai, membentang dari kawasan sekitar Azaz – yang terletak di sebelah timurlaut Afrn – ke Sungai Eupohrate dan dilindungi oleh pasukan Turki yang berada di sana.
Bozdag menyatakan Turki sekarang bertujuan membentuk sistem-sistem pemerintahan serupa di kawasan Afrin, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.
Kementerian Luar Negeri Suriah pada Senin mengutuk “pendudukan” Turki atas Kota Afrin yang dikuasai oleh pasukan Turki sehari sebelumnya.
Di dalam satu pernyataan kepada PBB, Kementerian tersebut mengatakan tindakan Turki menguasai Kota Afrin “tidak sah” dan bertentangan dengan prinsip-prinsip serta Piagam PBB dan hukum internasional.
“Pemerintah Suriah mengutuk pendudukan tersebut, dan mendesak pasukan penyerbu agar segera mundur dari wilayah Suriah,” tambah kementerian tersebut.
“Pendudukan Afrin tidak hanya mengancam nyawa warga sipil dan persatuan Suriah, tapi juga memperpanjang perang di Suriah untuk melestarikan pelaku teror dan pendukung mereka sebab itu menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan kestabilan di wilayah tersebut serta dunia,” kata kementerian itu lagi.