Pemerintahan Donald Trump meminta anggaran senilai US$ 81,1 miliar atau sekitar Rp1.115 trilliun untuk membiayai operasi intelijen rahasia atau yang kerap disebut sebagai operasi hitam.
Pada hari Selasa, Kantor Direktur Intelijen Nasional atau Office of the Director of National Intelligence (ODNI) mengatakan bahwa jumlah keseluruhan alokasi yang diminta untuk Program Intelijen Nasional atau National Intelligence Program (NIP) tahun anggaran 2019 adalah US$ 59,9 miliar, yang mencakup dana yang diminta untuk mendukung Operasi Kontinjensi Luar Negeri.”
Pentagon pada hari yang sama juga mengumumkan permintaan anggaran untuk program intelijen militer atau military intelligence program (MIP) yang meminta anggaran kepada Kongres sebesar US$ 21,2 miliar. Hal ini menjadikan anggaran gabungan menjadi US $ 81,1 miliar.
Washington Times mencatat, permintaan US$ 81 miliar ini meningkat sekitar 3 persen dibandingkan anggaran tahun fiskal 2018 sebesar US$ 78 miliar dan permintaan total terbesar untuk MIP dan NIP sejak 2007, ketika pemerintah mulai mengungkapkan informasi ini.
Daniel Coats dari Kantor Direktur Intelijen Nasional mengatakan tidak akan ada pengungkapan informasi anggaran NIP karena pengungkapan tersebut dapat membahayakan keamanan nasional.”
“Informasi tentang lembaga atau program spesifik apa yang akan menjadi penerima dana tersebut juga tidak akan diungkapkan,” kata agensi tersebut.
Kongres memiliki kewenangan akhir untuk menyesuaikan dana pada akhir tahun fiskal 2018, yakni pada akhir September.