Donald Trump meminta dana militer sebesar US$ 686,1 miliar atau hampir Rp8.000 triliun untuk anggaran tahun 2019. Dana sebesar ini akan dengan fokus pada persaingan kekuatan besar dengan Rusia dan China.
Pentagon mengumumkan pada Senin 12 Februari 2018 permintaan tersebut mencakup dana anggaran dasar sebesar US$ 617 miliar dan US$ 69 miliar untuk dana perang. Anggaran ini menjadi bagian dari dari permintaan keamanan nasional yang diharapkan mencapai US$ 716 miliar termasuk program nuklir di Departemen Energi.
Menteri Pertahanan Amerika Jim Mattis sebagaimana dikutip Defense News mengatakan kepada wartawan bahwa kesepakatan anggaran yang baru akan memungkinkan militer Amerika untuk “kembali ke posisi yang unggul.”
Strategi keamanan nasional baru pemerintah Amerika telah memprioritaskan persaingan strategis dengan negara dan tidak lagi pada kontraterorisme. Hal ini menurut Mattis membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.
Rencana anggaran kedua Trump berisi kenaikan tenaga kerja sebesar US$25.900 yang kembali menyerukan untuk membeli 10 kapal angkatan laut baru pada tahun fiskal 2019, dan akan memungkinkan Angkatan Udara tumbuh dari 55 skuadron tempur menjadi 58 selama lima tahun ke depan.
Departemen Pertahanan telah meminta dana untuk memodernisasi peralatan tim tempur lapis baja Angkatan Darat, untuk membeli 10 kapal tempur serta meningkatkan produksi pesawat F-35 dan F / A-18 Super Hornet
Anggaran tersebut mencapai US$ 236,7 miliar untuk akuisisi. Dari jumlah tersebut, US$ 144,3 miliar untuk pengadaan dan US$ 92,4 miliar untuk penelitian, pengembangan, pengujian dan evaluasi. Program akuisisi pertahanan utama mencapai US$ 92,3 miliar.
Salah satu kenaikan terbesar adalah untuk kegiatan “pendukung misi” yang melesat US$ 16,9 miliar dari US$ 49,9 miliar di tahun 20187 menjadi US$ 66,8 miliar di tahun 2019.