Amerika terus jor-joran membantu militer Amerika. Kali ini Washington akan menyediakan dana sebesar US$3,3 miliar atau hampir Rp45 triliun dalam bentuk Pendanaan Militer Asing buat Israel. Dana ini diusulkan dalam tahun anggaran 2019.
Menurut lembar fakta yang diserahkan oleh Departemen Luar Negeri pada Senin 12 Februari 2018, Presiden Donald Trump telah meminta total US$39,3 miliar untuk buat anggaran Departemen Luar Negeri AS dan Badan Amerika bagi Pembangunan Internasional (USAID) pada 2019. Lembaga itu akan mengalokasikan 3,3 miliar dolar AS dalam Pendanaan Militer Asing buat Israel.
“Pemerintah juga memprioritaskan pendanaan buat instalasi Kedutaan Besar Amerika di Jerusalem, yang akan dimulai segera setelah rancangan dan rencana pembangunan diselesaikan,” kata dokumen tersebut.
Amerika Serikat juga akan menyediakan U$S1,3 miliar dalam bantuan keamanan dan ekonomi buat Jordania, dan US$5,7 miliar untuk mengalahkan ISIS serta orgasasi fanatik ekstrem di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Selain itu, 1,1 miliar dolar AS akan disalurkan untuk mendukung upaya mengurangi imigrasi gelap dari Amerika Latin.
Sebagai reaksi atas usul anggaran tersebut, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson yang kini sedang mengunjungi Mesir mengatakan di dalam satu pengumuman bahwa permintaan anggaran itu menegakkan strategi keamanan nasional yang diumumkan Trump pada Desember.
Pemerintah Trump pada Desember 2017 mengumumkan mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan menyatakan AS berencana memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem yang juga diklaim oleh Palestina sebagai Ibu Kota Negara masa depannya.
Keputusan Trump telah menyulut pengutukan global. Sebagai reaksi, Washington membekukan pendanaannya buat pengungsi Palestina dalam upaya memaksa Palestina menerima rencana perdamaian yang diajukan AS di Timur Tengah, yang ditolak oleh pihak Palestina.
Palestina telah mencela kualifikasi Washington untuk terus menengahi perundingan perdamaian Palestina-Israel, dan mempertanyakan objektifitas AS dalam proses itu.