Prototipe pesawat N219 yang dibangun PT Dirgantara Indonesia telah melakukan penerbangan peradana pada Agustus 2017 lalu.
Direktur PT DI, Budi Santoso kala itu, mengatakan keberhasilan uji terbang pesawat N219 sangat penting karena sebagai pembuktian bahwa bangsa Indonesia mampu melakukan rancang bangun, testing, sertifikasi, hingga produksi.
Purwarupa pesawat ini, sudah melakukan serangkaian pengujian dimulai dari wing static test, landing gear drop test, fungtional test engine off, medium speed taxi, high speed taxi, dan hopping.
Serangkaian tes, analisa, dan daya tahan tidak hanya sampai uji terbang saja, pesawat ini juga harus melewati uji kelelahan, yang membutuhkan 3.000 circle atau sejak mesin dihidupkan untuk terbang hingga mendarat dan kembali diparkirkan.
Namun, untuk sampai bisa dipasarkan, pesawat harus melalui tahapan-tahapan uji hingga mendapatkan sertifikat kelaikan udara. Artinya bahwa pesawat tersebut sudah aman dan bisa mengudara.
Masalahnya, saat ini sertifikasi pesawat yang merupakan salah satu syarat wajib justru terancam tidak terhenti. Ada apa?………….. CONTINUE