Terhitung sejak Jumat 19 Januari 2018 malam, pemerintah Amerika Serikat dinyatakan shut down alias berhenti beroperasi. Hal ini terjadi setelah Senat gagal menghasilkan kesepakatan terkait anggaran hingga terhitung sejak Jumat, 19 Februari 2018 tengah malam, pemerintah Amerika Serikat tidak punya dana untuk menjalankan pemerintahan.
Meski shut down pernah terjadi sebelumnya, seperti dikutip dari CNN, ini adalah kali pertama menimpa pemerintahan yang didukung partai yang berkuasa di Kongres sekaligus Gedung Putih. Gedung Putih dan Donald Trump langsung menyalahkan pihak lawan, Partai Demokrat.
“Malam ini, mereka [Demokrat] mementingkan politik di atas keamanan nasional, keluarga militer, anak-anak kita yang rentan, juga kemampuan negara kita untuk melayani semua orang Amerika,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Sarah Sanders, dalam pernyataannya sesaat sebelum tengah malam.
Sebelumnya, Demokrat tidak mau memberi dukungan kecuali jika ada solusi atas persoalan imigrasi dan prioritas belanja tertentu lainnya.
“Kami tidak akan menegosiasikan status imigran yang melanggar hukum, sementara Demokrat menyandera warga negara kita dan mengajukan tuntutan sembrono.”
Sebelumnya, sebuah pertemuan yang dilakukan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para petinggi Demokrat di Senat, gagal menghasilkan mufakat yang dinilai bisa mencegah penutupan operasi pemerintah.
Meski sempat menggelar rapat pada menit-menit terakhir, RUU yang akan digunakan untuk mendanai pemerintah hingga 16 Februari itu tidak mendapat 60 suara yang disyaratkan. Akibatnya, akan banyak layanan pemerintah Amerika Serikat yang di-shut down sampai anggaran disepakati.
Para pemimpin Partai Republik di Kongres, meskipun menguasai Senat dan Kongres, kesulitan untuk mengumpulkan dukungan bagi anggaran tersebut. Mereka menghadapi tentangan dari pihak Republik konservatif yang menginginkan anggaran lebih besar bagi program pertahanan.
Tak hanya itu, beberapa anggota parlemen juga tak sudi mendukung kembali undang-undang pendanaan sementara.