Data terbaru yang diterbitkan oleh Brown University’s Costs of War Project menyebutkan sampai akhir September 2017, perang Amerika Serikat di Irak, Afghanistan, Pakistan dan Suriah telah menghabiskan dana lebih dari US$4,3 triliun atau sekitar Rp57.334 triliun (Rp57,3 biliun). Jumlah diperkirakan akan meningkat menjadi US$5,6 triliun atau sekitar Rp74.667 triliun (Rp74.7 biliun)jika ditambah dengan anggaran 2018 ini.
Jumlah ini jauh di atas data yang diterbitkan Pentagon tentang perkiraan biaya perang yang menyebutkan total belanja resmi untuk Afghanistan, Irak, dan Suriah telah mencapai US$ 1,52 triliun.
Laporan itu juga menyebut rata-rata pembayar pajak Amerika telah menghabiskan US$ 23,386 untuk perang sejak tahun 2001. Sebagai perbandingan, perhitungan Departemen Pertahanan tentang uang yang dikeluarkan pembayar pajak sampai Juli 2017 adalah US$ 7.740.
Pembayaran bunga masa depan untuk pinjaman yang digunakan perang ini kemungkinan akan bertambah lebih dari US$ 7,9 triliun untuk utang nasional.
Tidak seperti perang Amerika sebelumnyam perang yang dilakukan sejak teror 11 September 2001 sebagian besar menggunakan pinjaman. Sebanyak US$ 5,6 triliun termasuk bunga telah dibayar Amerika untuk membayar utang tersebut. Biaya bunga yang harus dibayar pada pinjaman pada akhirnya akan menambah lebih dari $ 7,9 triliun ke utang nasional selama beberapa dekade berikutnya.
Selain itu biaya perawatan kesehatan dan kecacatan veteran juga meningkat. Setiap tahun, saat peperangan ini berlanjut, puluhan ribu veteran baru menjadi harus mendapat pembayaran kesehatan dan kecacatan.
Di laporan yang lain juga disebutkan antara bulan Oktober 2015 hingga Oktober 2017, Amerika melakukan perang di 76 negara, atau 39% dari jumlah negara di dunia.