Harga BBM Naik, Raja Arab Naikkan Gaji Pegawai Negeri Rp3,6 Juta dan Tentara Rp17 Juta
Raja Salman / The Independent

Harga BBM Naik, Raja Arab Naikkan Gaji Pegawai Negeri Rp3,6 Juta dan Tentara Rp17 Juta

Raja Arab Saudi Salman memerintahkan gaji bulanan untuk pegawai negeri dinaikkan sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp3,6 juta sebagai kompensasi atas kenaikan biaya hidup setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak dalam negeri dan memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN ).

Dalam keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh media berita negara Sabtu 6 Januari 2018 tersebut Raja Salman juga memerintahkan pembayaran 5.000 riyal (sekitar Rp18 juta) kepada personel militer yang berada di garis depan Yaman di mana kerajaan tersebut sedang berperang melawan Houhti selama tiga tahun terakhir.

Arab Saudi, eksportir minyak utama dunia,  menaikkan harga bahan bakar minyak hingga dua kali lipat pada Senin 1 Januari 2018 sebagai bagian dari reformasi yang bertujuan untuk diversifikasi ekonominya. PPN 5 persen untuk berbagai barang dan layanan juga mulai berlaku pada hari yang sama.

Perintah pembayaran baru merupakan pengakuan atas beban hidup yang meningkat akibat tindakan yang diambil negara untuk merestrukturisasi ekonomi.

Raja Salman mengarahkan negara untuk menanggung beban PPN dalam beberapa situasi, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan khusus serta pembelian rumah pertama yang bernilai hingga 850.000 riyal (Rp3 miliar). Tunjangan untuk pelajar, pensiunan dan penerima jaminan sosial juga meningkat.

Sekitar 1,18 juta orang Saudi dipekerjakan di sektor pemerintah dan ada lebih dari 1,23 juta pensiunan serta penerima manfaat dari pembayaran pensiun.  Total anggaran untuk sektor ini berdasarkan perhitungan reuters mencapai sekitar 23 miliar riyal.

Arab Saudi juga akan memperlambat rencana untuk menghapus subsidi untuk berbagai macam produk energi, sesuai dengan rencana fiskal dalam anggaran pendapatan dan belanjar negara tahun 2018.