Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) akan mengubah pola gelar kekuatan tempur dari semula terpusat di wilayah tertentu, menjadi kebijakan menempatkan satu flight pesawat tempur di beberapa pangkalan udara terdepan.
Dengan pola gelar tersebut diharapkan TNI AU dapat mewujudkan konsep No Area left with no air cover atau tidak ada wilayah dibiarkan tanpa perlindungan udara.
“Saat ini sedang di gelar satu flight pesawat T-50i Golden Eagle di Kupang. Kedepan juga akan di gelar unsur-unsur pesawat tempur di Pangkalan terdepan lainnya,” kata Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., dalam pembekalannya kepada 105 Pasis Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau) Angkatan 102 di Ksatrian Sekkau, Halim Perdanakusuma, Selasa 12 Desember 2017 sebagaimana dilansir laman resmi TNI AU.
KSAU optimistis kebijakan dan strategi tersebut dapat dilaksanakan mengingat kondisi kesiapan pesawat mencapai 100% demikian juga kesiapan pesawat helikopter yang tinggi untuk misi SAR, akan mendukung penempatan pesawat tempur di beberapa pangkalan udara terdepan.
Bila hal ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan Indonesia sebagai poros maritim dunia maka, kebijakan penggelaran “ No area left with no air cover” dapat memberikan jaminan perlindungan udara di atasnya.