Amerika Serikat mencatat penjualan peralatan militer senilai US41,93 miliar atau sekitar Rp568 triliun ke negara lain pada Tahun Anggaran 2017.
Data yang dirilis Badan Kerjasama Pertahanan dan Keamanan Amerika atau Defense Security Cooperation Agency (DSCA) total penjualan mencakup US$ 6,04 miliar yang didanai oleh program Pembiayaan Militer Luar Negeri Departemen Luar Negeri Amerika, US$ 3,87 miliar berasal dari transaksi yang didanai oleh otoritas Departemen Pertahanan, dan US$ 32,02 miliar didanai oleh negara-negara mitra melalui sistem penjualan militer asing.
DCSA menilai jumlah tersebut menunjukkan tingginya permintaan pembeli pada peralatan militer Amerika.
“Tren penjualan yang positif ini tidak mengherankan karena Amerika Serikat adalah menjadi penyedia pilihan global untuk kerjasama pertahanan,” kata Letnan Jenderal Charles W. Hooper, yang menjadi Direktur DSCA dalam sebuah siaran pers Rabu 29 November 2017 lalu.
“Kami tidak hanya memberikan sistem pertahanan yang paling efektif kepada mitra kami, namun kami juga memastikan pendekatan ‘Paket Total’ yang mencakup penyediaan pelatihan, pemeliharaan untuk mendukung kemampuan spektrum penuh bagi mitra kami.”