Pangeran Saudi Arabia Miteb bin Abdullah yang berusia 65 tahun ikut ditahan bersama sejumlah pangeran, menteri, dan pejabat Saudi lainnya di sebuah hotel bintang lima Ritz-Carlton di Riyadh sebagai bagian dari kampanye anti-korupsi yang sedang berlangsung di kerajaan tersebut. Kini pangeran senior tersebut dibebaskan setelah ada “kesepakatan penyelesaian yang dapat diterima” dengan otoritas negara tersebut.
Pejabat Saudi mengatakan pada Rabu 29 November 2017 Pangeran Miteb bin Abdullah dilaporkan setuju untuk membayar lebih dari US$ 1 miliar atau lebih dari Rp13,5 triliun dan mengakui adanya korupsi sebagai imbalan kebebasan untuk meninggalkan hotel mewah di Riyadh tersebut.
Putra almarhum Raja Abdullah dan mantan kepala Garda Nasional elit, yang pernah dianggap sebagai pesaing takhta, berada di antara puluhan anggota keluarga kerajaan yang telah dituduh oleh pemerintah Saudi terkait pencucian uang, penyuapan dan penyalahgunaan dana publik untuk pengayaan diri sendiri.
Belum diketahui apakah Pangeran tersebut dibebaskan sepenuhnya atau statusnya diganti menjadi tahanan rumah.
Kampanye anti-korupsi dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan dipandang luas sebagai upaya untuk memperkuat kekuatannya. Namun, pihak berwenang kerajaan belum mengungkapkan rincian apapun mengenai dakwaan terhadap para tahanan atau perundingan penyelesaian dengan mereka. Tiga orang lainnya juga diyakini telah dibebaskan.