Site icon

Media Korea Utara Vonis Trump dengan Hukuman Mati

Kebencian Korea Utara terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump benar-benar tak terperi. Bahkan media Korea Utara, Rodong Sinmun memvonis Trump dengan hukuman mati menyusul hinaan yang dilakukan kepada Presiden Korea Utara Kim Jong Un.

Dalam editorialnya Rabu 15 November 2017, media tersebut menyebut Trump seorang pengecut yang layak mendapatkan hukuman mati. Media itu juga mengatakan jika hinaan yang diakukan Trump merupakan kejahatan yang paling buruk. Selain itu, tindak kriminal yang dinilai telah mencederai harga diri pemimpin Korut itu membuat Trump tak bisa dimaafkan.

“Dia harus tahu bahwa dia hanyalah penjahat mengerikan yang patut dijatuhi hukuman mati oleh warga Korea,” kata media tersebut seperti dikutip Guardian.

Donald Trump melepaskan curahan hatinya di Twitter pada Minggu 12 November 2017 di mana dia merasa dihina oleh Kim Jong-un karena memanggilnya ‘tua’ padahal dia tidak pernah memanggil Kim ‘Pendek dan Gemuk’.

Hal tersebut dilontarkan Trump saat melakukan tur ke sejumlah negara Asia termasuk Korea Selatan. Dalam kunjungan itu, Trump hendak mendatangi zona bebas militer (DMZ) namun gagal karena cuaca buruk.

Media tersebut menilai bukan cuaca buruk yang membuat Trump berbalik arah namun ketakutan Trump untuk melihat tentara Korea Utara.

Exit mobile version