Anggaran Pertahanan Amerika Tahun 2018 Disepakati Hampir Rp9.500 Triliun
F-35/USAF

Anggaran Pertahanan Amerika Tahun 2018 Disepakati Hampir Rp9.500 Triliun

Perunding kongres menyetujui rencana otorisasi pertahanan senilai US$ 700 miliar atau sekitar Rp9.469 triliun untuk tahun fiskal 2018, termasuk kenaikan gaji 2,4 persen dan menambah kekuatan militer lebih dari 20.000 personel.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menambah 90 jet tempur F-35 serta kapal tempur. Namun rencana kontroversial untuk membangun pasukan luar angkasa ditolak.

Rencana tersebut masih memerlukan persetujuan akhir dari Kongres dan Senat penuh dalam beberapa pekan mendatang.

Sebagaimana dilaporkan Military Times, Kamis 9 November 2017, dari jumlah itu sekitar US$ 626 miliar untuk dana pertahanan dasar dan US$ 66 miliar untuk operasi kontinjensi di luar negeri.

RUU tersebut juga akan menambah 8.500 personel Angkatan Darat baru (7.500 orang untuk tugas aktif, masing-masing 500 di Garda Nasional Angkatan Darat dan Cadangan Angkatan Darat), 5.000 personel angkatan laut baru (4.000 dalam tugas aktif, 1.000 cadangan), 5.800 awak baru (4.100 orang bertugas aktif, 900 di Guard, 800 in the Reserve) dan 1.000 Marinir.