Arab Saudi menahan lebih dari 200 orang dalam penyelidikan antikorupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga US$100 miliar atau sekitar Rp1.352 triliun
Pembersihan yang diluncurkan akhir pekan lalu menyentuh pemerintah Arab Saudi dan para pemimpin bisnis. Jaksa Agung Saudi Saud al-Mojeb mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Associated Press sebanyak 208 orang dipanggil untuk diinterogasi sejak Sabtu petang,
Dari jumlah tersebut tujuh orang dibebaskan tanpa tuduhan dan 201 orang masih dalam tahanan. Pernyataan tersebut mengatakan bahwa setidaknya UUS$ 100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan, yang mencakup beberapa dekade.
Sedikitnya 11 pangeran dan puluhan menteri pemerintah ditangkap dalam gelombang pertama pembersihan anti-korupsi pada hari Sabtu 6 November 2017.
Penangkapan termasuk Pangeran Alwaleed bin Talal, seorang investor miliarder, dan Pangeran Mutaib bin Abdullah, kepala Garda Nasional, yang dianggap sebagai saingan potensial takhta Saudi.
Pemerintah mengatakan akhir pekan lalu bahwa komite anti-korupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman berhak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, memberlakukan pembatasan perjalanan, dan membekukan rekening bank. Diperkirakan 1.700 rekening bank individual telah dibekukan.
Putra Mahkota Mohammed secara luas dipandang sebagai kekuatan pendorong di balik pembersihan anti-korupsi. Pewaris takhta berusia 32 tahun itu mengkonsolidasikan kekuasaan dengan cara yang tidak pernah dilakukan Arab Saudi dalam beberapa dasawarsa.