Ketika Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson dan Menteri Pertahanan James Mattis hadir di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada 30 Oktober 2017 lalu, Amerika Serikat telah berperang selama 16 tahun, satu bulan dan 16 hari.
Kongres mengeluarkan Authorization for Use of Military Force (AUMF) pada 14 September 2001 yang kemudian dijadikan dasar untuk melakukan perang melawan teror guna memburu pelaku serangan 11 September yang kemudian melahirkan perang terpanjang dalam sejarah Amerika yakni Perang Afghanistan.
Pada saat pemungutan suara untuk menentukan AUMF dilakukan kala itu, puing-puing World Trade Center masih membara. Petugas juga masih mencari korban akibat gedung yang runtuh karena ditabrak pesawat pada 11 September.
Kini situasi telah benar-benar berubah. Rentang 16 tahun bukan waktu yang singkat. Kini World Trade Center baru telah berdiri menggantikannya. Sebagai gambaran betapa telah lamanya kejadian tersebut berikut beberapa gambaran lainnya:
- Anak-anak yang lahir setelah pemungutan suara tersebut sekarang sudah dapat dikenai hukuman alias sudah dewasa.
- Seluruh film Harry Potter yang berjumlah delapan skuel dirilis
- Michael Phelps meraih 23 medali emas
- Sebanyak 55 album Now That’s What I Call Music baru telah diproduksi
- Orang Verizon beralih ke Sprint
Dari 98 Senator yang memilih AUMF pertama (2 abstain dan tidak ada yang menolaknya), hanya 24 yang masih duduk sebagia anggota kongres. Sebanyak 16 dari 98 orang telah meninggal. Di Senat hanya 95 anggota saat ini yang menjabat pada saat pemungutan suara pertama. Sebanyak 41 yang menyetujui AUMF itu telah meninggal.
Sejak kelahirannya, undang-undang tersebut disebut-sebut telah menjadi pembenaran untuk operasi militer di 14 negara yang berbeda setidaknya 37 kali. Semua orang tahu tentang Afghanistan dan Irak, namun banyak yang mungkin terkejut bahwa Amerika Serikat juga telah melakukan operasi tempur di tempat-tempat seperti Djibouti, Yaman, Filipina, Kenya, Eritrea dan, Niger.
Ada banyak perdebatan apakah Amerika Serikat masih harus melakukan operasi tempur di seluruh dunia setelah 16 tahun yang memakan begitu banyak korban terutama di negara-negara yang menjadi sasaran perang Amerika. Ribuan, ratusn ribu bahkan jutaan orang telah mati karena perang yang digeber Amerika tersebut.
Faktanya, setelah perang yang panjang tersebut, apa yang oleh Amerika disebut terorisme bukannya mati tetapi terus berkembang. Amerika dan negara-negara sekutunya telah berkali-kali mendapatkan serangan balik.
Banyak pihak mencoba mengingatkan Amerika bahwa terorisme tidak akan mati dengan tindakan Amerika seperti sekarang ini. Bahkan Amerika secara tidak langsung justru melahirkan terorisme itu.
Amerika telah menciptakan jutaan anak yang kehilangan orang tua, Amerika telah membuat ratusan ribu perempuan menjadi janda dan ratusan ribu laki-laki menjadi duda. Mereka semua akan menyimpan rasa sakit itu di dalam hatinya. Hingga pada suatu saat dia memiliki kesempatan untuk membalasnya atau setidaknya akan sangat mudah untuk dipengaruhi oleh gerakan radikal.
Tetapi Amerika sepertinya belum akan berhenti. Baik Mattis maupun Rex menolak upaya Kongres untuk mengamendemen AUMF dengan mengurangi kewenangan Gedung Putih. Amandemen mengarah bahwa yang berhak menentukan perang adalah Kongres, bukan Presiden seperti yang diatur dalam AUMF sekarang ini.
Mattis jelas mengatakan perang Amerika tidak bisa dibatasi oleh waktu dan geografis. Mereka akan terus berperang, meski 16 tahun telah dilalui nyaris tanpa hasil kecuali kehancuran di mana-mana. Sudahlah Amerika, 16 tahun sudah terlalu lama.