More

    Indonesia Nunggak Iuran, Korea Selatan Tunda Proyek Jet Tempur KF-X

    on

    |

    views

    and

    comments

    Pemerintah Korea Selatan menunda sementara  pengembangan pesawat tempur KF-X dengan pemerintah Indonesia. Salah satu penyebabnya karena pemerintah Indonesia belum membayar biaya pengeluaran tahunan.

    Anggota parlemen dari Partai Keadilan dan anggota Komite Pertahanan Dewan Nasional Kim Jong-dae mengungkapkan, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai partisipan dari proyek belum membayar sebesar 138,9 juta won atau US$124,5 juta (sekitar Rp1,6 triliun) kepada Korea Selatan pada akhir Oktober lalu.

    Hal itu berdasarkan dokumen dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA).  “Jika Indonesia tidak membayar tepat waktu, Korea Aerospace Industries (KAI) harus menanggung 40% biaya pengembangan. Kerja sama dua institusi itu terkendali masalah keuangan, proyek KF-X bisa saja dalam bahaya,” ungkap Kim dilansir Korean Times.

    KAI merupakan produsen pesawat yang menandatangani kontrak KF-X dengan DAPA. Seoul meluncurkan proyek KF-X pada 2015 untuk memproduksi pesawat generasi 4,5 untuk menggantikan armada pesawat tempur F-4 dan F-5 pada 2026.

    PT DI menandatangani kesepakatan dengan KAI pada Januari 2016 dengan membiayai 20% dari biaya pengembangan. Sementara KAI membayar 20% dan pemerintah Korsel membayar 60% dari program senilai 7,5 triliun won (Rp91,17 triliun). Mulai April 2016, Indonesia sepakat membayar 1% dari biaya program tahunan dan kontribusi itu meningkat menjadi 2% pada 2017.

    Secara keseluruhan Indonesia akan membayar 1,6 triliun won (USD1,33 miliar) untuk program KF-X. Pada 2017, pemerintah Indonesia seharusnya membayar 184 miliar won, tetapi hanya menyerahkan 45,2 miliar won dari 92 miliar won pada semester awal tahun ini.  Kim menuding DAPA mengabaikan keterlambatan pembayaran tersebut. Dia juga menuding pemerintah Indonesia menutupi kesulitan pembayaran 138,9 miliar won pada akhir September lalu karena gagal dalam finalisasi anggaran pada Agustus.

    Namun, DAPA membantah hal itu. Mereka mengklaim telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengenai pembayaran pada Oktober. DAPA menyatakan isu itu akan menjadi agenda pada pertemuan para pemimpin Indonesia dan Korsel. Presiden Moon Jae-in dijadwalkan akan menggelar lawatan delapan hari ke Asia Tenggara, Rabu 8 November 2017.

    Sementara itu, Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letjen Agus Sutomo yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menegur Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait penggunaan anggaran yang bersifat multiyears atau tahun jamak. Teguran tersebut disampaikan Menkeu saat menghadiri rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pada Kamis 19 Oktober 2017.

    Dalam rapat itu dibahas penggunaan anggaran di Kemhan yang mana dialokasikan Rp1,85 triliun dalam RAPBN 2018. Alokasi tersebut dinilai kurang karena ternyata hanya cukup untuk pembayaran tahun jamak dalam rangka pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X yang dikembangkan bersama Korea Selatan.

    Menkeu menyebut Kemhan awalnya tidak menjelaskan jika anggaran tersebut untuk keperluan pembayaran kewajiban tahun jamak pesawat pada 2016 dan 2017. Sementara kewajiban tahun jamak sudah dilakukan sejak 2012. Di sisi lain, Kemenkeu belum mendapatkan dokumen perjanjian pembayaran tahun jamak tersebut.

    “Kami belum dapat info bahwa multiyears. Ini akan jadi persoalan buat kami dari sisi uang maupun prosesnya,” kata Sri Mulyani dilaporkan Seputar Indonesia.

    Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap Kemenhan disiplin serta rutin menyampaikan kewajiban pembayaran tahun jamaknya kepada Kemenkeu. Sehingga pihaknya bisa memberikan masukan pada Kemhan dalam mengelola dan menggunakan anggaran. “Jadi, kami sampaikan pandangan dari sisi proses anggaran apabila ada yang sifatnya multiyears bagaimana proses penganggaran harus dilakukan, sehingga tertib administrasi dan anggaran,” tandasnya.

    Secara khusus, Kemenhan memang meminta tambahan Rp1,8 triliun untuk pembayaran tahun jamak dalam rangka pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X bersama Korea Selatan. Masalahnya ternyata, Kemhan tidak menganggarkan dana dalam rangka membayar kewajiban tahun jamak pesawat tersebut pada APBN 2016 dan 2017.

    Sebenarnya Kemhan sudah menganggarkan pembayaran kewajiban tahun jamak ini sejak 2012. Namun dalam dua tahun terakhir tidak lagi dianggarkan.

    Share this
    Tags

    Must-read

    Sebagian Misi Kami Melawan Channel Maling Berhasil

    Sekitar 3 tahun Channel JejakTapak di Youtube ada. Misi pertama dari dibuatnya channel tersebut karena banyak naskah dari Jejaktapak.com dicuri oleh para channel militer...

    Rudal Israel dan Houhti Kejar-kejaran di Langit Tel Aviv

    https://www.youtube.com/watch?v=jkIJeT_aR5AKelompok Houthi Yaman secara mengejutkan melakukan serangan rudal balistik ke Israel. Serangan membuat ribuan warga Tel Aviv panic dan berlarian mencari tempat perlindungan. Serangan dilakukan...

    3 Gudang Senjata Besar Rusia Benar-Benar Berantakan

    Serangan drone Ukraina mengakibatkan tiga gudang penyimpanan amunisi Rusia benar-benar rusak parah. Jelas ini sebuah kerugian besar bagi Moskow. Serangan drone Ukraina menyasar dua gudang...

    Recent articles

    More like this