Sanksi Baru Amerika ke Rusia Bisa Pengaruhi Su-35 Indonesia
Su-35

Sanksi Baru Amerika ke Rusia Bisa Pengaruhi Su-35 Indonesia

Di bawah tekanan dari Partai Republik dan Demokrat, Pemerintahan Trump pada Kamis 26 Oktober 2017 menyerahkan kepada Kongres  daftar baru entitas terkait Rusia yang akan digunakan untuk menentukan sanksi baru kepada Moskow.

Sejumlah perusahaan pertahanan termasuk United Aircraft Corporation yang membangun jet tempur Sukhoi dikabarkan masuk dalam daftar tersebut. Jika benar sanksi diterapkan pada perusahaan tersebut, maka akan mempengaruhi penjualan senjata Rusia ke berbagai negara. Bisa jadi juga akan berpengaruh pada rencana Indonesia untuk mengakuisi Su-35.

Pejabat pemerintah Trump sebagaimana dilaporkan New York Times menjelaskan kepada anggota parlemen bahwa mereka bermaksud menjatuhkan sanksi kepada individu-individu di Amerika Serikat dan tempat lain yang melakukan bisnis “signifikan” dengan entitas Rusia, memberikan peringatan dini bahwa kesepakatan tersebut harus segera berakhir.

Daftar tersebut tampaknya merupakan upaya untuk mengimbangi sejumlah kritik dari anggota parlemen yang mengatakan bahwa pemerintah sekarang belum bergerak cukup cepat untuk menghukum musuh utama Amerika, dengan menggunakan undang-undang yang disahkan oleh Kongres pada bulan Juli dan ditandatangani oleh Presiden Trump pada bulan Agustus. Undang-undang tersebut mensyaratkan bahwa pemerintah membuat daftar entitas pada 1 Oktober.

Dalam daftar yang salinannya diperoleh oleh The New York Times tersebut ada sejumlah perusahaan dari sektor pertahanan dan intelijen Rusia. Mereka termasuk United Aircraft Corporation, yang membuat jet Sukhoi dan pesawat penumpang Tupolev; Kalashnikov Concern, yang membuat senjata serbu terkenal yang digunakan di seluruh dunia; dan Rosoboronexport, yang merupakan eksportir senjata utama negara di negara ini.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Heather Nauert, mengatakan bahwa departemennya menginformasikan perusahaan Amerika dan sekutu asing sebelum secara resmi merilis daftar tersebut. “Ini rumit dan industri perlu tahu apa yang akan terjadi jika mereka melakukan aktivitas tertentu,” katanya.

Menanggapi kabar tersebut  Direktur Valdai Club Fund Rusia, Dmitry Suslov kepada kantor Berita TASS Rusia mengatakan sanksi baru Amerika terhadap kompleks industri militer Rusia dapat mempengaruhi kerja sama Moscow dengan negara-negara asing,

“Daftar yang dipublikasikan mempengaruhi masa depan kerjasama teknik militer Rusia dengan negara-negara asing, termasuk Turki, Arab Saudi dan lainnya, karena memasukkan perusahaan-perusahaan Rusia terkemuka di industri ini, seperti Almaz-Antey, Splav, Rostec, MiG, Sukhoi, Tupolev – perusahaan, yang memainkan peran kunci dalam perancangan peralatan militer Rusia, ” katanya Sabtu 28 Oktober 2017.

“Masalahnya di sini adalah sanksi AS bersifat extra teritorial dan perusahaan asing, yang mengembangkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam daftar, mungkin juga berada di bawah sanksi Amerika- ini, tampaknya, dapat mengecilkan kerjasama teknis militer dengan Rusia. ”

Seperti diketahui Indonesia juga menjadi salah satu pemakai senjata Rusia termasuk jet tempur Sukhoi. Terakhir Jakarta menyatakan akan membeli 11 jet tempur Su-35 yang rencananya kesepakatan akan ditandatangani pada November 2017 mendatang.

Jika perusahaan pembuat jet tempur tersebut benar masuk dalam daftar sanksi baru, maka berarti Indonesia bisa mendapat tekanan dari Amerika.

Menurut ahli, sanksi Amerika memang tidak mengikat dan Washington akan menerapkannya sesuai kebutuhan secara politis.

“Misalnya, hari ini hubungan AS-Turki semakin memburuk, Amerika marah karena keputusan Turki untuk membeli sistem S-400 Rusia. Dalam situasi ini, Amerika Serikat dapat mengumumkan sanksi terhadap Turki sebagai pembeli dari perusahaan Rusia tersebut, “jelasnya.