Amerika Serikat secara resmi menyatakan pengumuman keluar UNESCO, lembaga PBB yang bergerak di bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan. Keputusan ini sebagai bentuk protes karena PBB memberi keanggotaan penuh pada Palestina pada 2011.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Heather Nauert mengatakan Washington akan membentuk misi pengamat untuk menggantikan perwakilannya di lembaga yang berkantor pusar di Paris tersebut.
Keputusan ini berawal pada 2-11 ketika Amerika Serikat marah saat semua anggota UNESCO memberikan hak keanggotaan penuh kepada Palestina, meski mendapat tentangan dari sekutunya Israel.
Washington sendiri menentang langkah apapun yang dilakukan oleh badan-badan khusus PBB untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Mereka berkeyakinan bahwa hal ini harus menunggu kesepakatan damai Timur Tengah yang tengah dinegosiasikan.
Akan tetapi, pemerintahan Presiden AS Donald Trump juga telah melakukan banyak peninjauan tentang komitmen multilateralnya, yakni mengedepankan kebijakan luar negerinya America First.
Menurut Nauert, Deplu Amerika telah memberi tahu Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova tentang keputusan mereka pada Kamis pagi waktu setempat.
“Keputusan ini tidak dapat dianggap enteng, dan mencerminkan kekhawatiran Amerika akan meningkatnya tunggakan di UNESCO, kebutuhan akan reformasi fundamental dalam organisasi tersebut, dan berlanjutnya bias anti-Israel di UNESCO,” demikian bunyi pernyataan Kamis 12 Oktober 2017. Dalam pernyataannya Amerika akan keluar efektif pada 31 Desember 2017.
UNESCO menyatakan penyelasan atas keputusan resmi Amerika Serikat untuk keluar dari organisasi dunia itu.
“Setelah menerima notifikasi resmi dari Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson, sebagai Direktur Jenderal UNESCO, saya menyampaikan penyesalan atas keputusan Amerika Serikat tersebut untuk keluar dari UNESCO,” kata Dirjen UNESCO Irina Bokova dalam pernyataannya.
Bokova menambahkan keputusan AS tersebut menandai kehilangan bagi multilaterime dan bagi keluarga PBB.