Anggaran Militer Amerika Tembus Rp9.200 Triliun

Anggaran Militer Amerika Tembus Rp9.200 Triliun

Senat Amerika Serikat pada Senin 18 September 2017 menyetujui untuk memberikan anggaran kepada militer sebesar US$700 miliar atau sekitar Rp9.266 triliun (Rp9,3 biliun) untuk tahun anggaran 2018-2019. Jumlah ini meningkat US$150 miliar atau Rp2.000 triliun dibanding sebelumnya.

Dari jumlah itu US$ 640 miliar (Rp8.472 triliun) untuk operasi inti Pentagon, seperti membeli senjata dan membayar pasukan, dan US$ 60 miliar (Rp790 triliun) untuk misi perang di Afghanistan, Irak, Suriah dan di tempat lain. Permintaan anggaran Trump sendiri adalah US$ 603 miliar untuk  fungsi dasar dan US$ 65 miliar untuk misi luar negeri.

Dengan program nuklir Korea Utara menjadi ancaman, RUU anggaran tersebut juga mencakup US$ 8,5 miliar untuk memperkuat sistem rudal dan pertahanan Amerika.

Undang-undang tersebut mengarahkan Departemen Pertahanan untuk mengerahkan hingga 14 pencegat berbasis darat tambahan di Fort Greely, Alaska. Dengan tambahan ini maka jumlah sistem pencegat rudal akan menjadi 58.

Pentagon juga ditugaskan untuk menemukan tempat penyimpanan 14 pencegat cadangan lainnya, dan Senat mengusulkan sebuah gudang senjata 100 di ladang Midwest dan di Pantai Timur. Pembelian senjata lain termasuk F-35 dan F / A-18 Super Hornet.

Baca juga:

Anggaran Militer Dunia Naik, Berikut Fakta-Fakta Menariknya