Setelah tertunda-tunda karena isu politik dalam negeri, Amerika Serikat akhirnya menyetujui penjualan peralatan militer ke Bahrain dalam jumlah yang fantastis yakni lebih dari US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp50 triliun. Penjualan mencakup peningkatan pesawat F-16, rudal TOW dan kapal patroli.
Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan Amerika Serikat dalam siaran pernya Jumat 8 September 2017, Departemen Luar Negeri Amerika telah menyetujui penjualan tersebut
“Departemen Luar Negeri telah membuat sebuah keputusan untuk menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Asing ke Pemerintah Bahrain untuk pesawat F-16V dengan dukungan,” kata rilis tersebut. “Perkiraan biaya adalah US$ 2.785 miliar.”
Penjualan senjata juga mencakup upgrade jet Lockheed Martin F-16 Bahrain yang diperkirakan berjumlah total US$ 1.082 miliar (sekitar Rp14 triliun). Penjualan lainnya termasuk US$ 27 juta untuk rudal TOW dan US$ 60,25 juta untuk 35 Meter Fast Patrol Boats.
“Penjualan senjata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Bahrain untuk mencegah ancaman regional dan memperkuat pertahanan tanah airnya,” kata rilis tersebut.
Bahrain adalah sekutu lama Amerika Serikat di Teluk Persia dan telah menjadi tuan rumah bagi Angkatan Laut Amerika sejak tahun 1947. Negara ini selalu memberi izin kepada Amerika untuk menempatkan kekuatan militernya jika terjadi krisis di wilayah tesrebut.
Selama lebih dari 20 tahun, Angkatan Pertahanan Bahrain juga telah menerima peralatan militer dari Washington, termasuk tank, helikopter serang, dan F-16 Fighting Falcon.
Royal Air Force Bahrain adalah penerima pertama F-16 di kawasan Teluk dan memiliki 22 pesawat sampai saat ini. Sebuah penjualan baru sebanyak 19 F-16 dengan nilai US$2,8 miliar dan kesepakatan terpisah senilai US$1 miliar untuk mendukung armada yang dilakukan 2016 tidak mendapat lampu hijau oleh Pemerintah Obama yang menuntut perubahan politik dalam negeri.