Washington Tingkatkan Patroli di Laut China Selatan
F/A-18 mendarat di kapal Induk USS Joh Stenis saat beroperasi di Laut China Selatan beberapa waktu lalu

Washington Tingkatkan Patroli di Laut China Selatan

Di tengah hubungan Washington dan Beijing yang terus merosot, Pentagon mengumumkan nakan meningkatkan patroli maritim di Laut China Selatan yang disengketakan. China pun diperkirakan akan menanggapi dengan meningkatkan penempempatan senjata di wilayah panas tersebut.

Wall Street Journal melaporkan dalam Washington berusaha untuk menunjukkan sikap konsisten untuk melawan klaim Beijing di Laut China Selatan. Laporan tersebut menyatakan bahwa Komando Pasifik Amerika Serikat akan meningkatkan patroli regulernya menjadi dua sampai tiga kali per bulan.

Hanya ada empat patroli Angkatan Laut Amerika yang dilaporkan digelar di wilayah tersebut selama pemerintahan Presiden AS Barack Obama, dan juga tiga sejak pelantikan Trump. Namun pengumuman Pentagon menyatakan mereka secara signifikan akan meningkatkan kehadiran reguler aset militer mereka di wilayah tersebut

Patroli yang disebut Freedom of Navigation oleh kapal perang Angkatan Laut Amerika kemungkinan kakan mendorong China untuk meningkatkan kehadiran militernya di wilayah tersebut, yang mengakibatkan eskalasi senjata dan kegelisahan akan semakin tumbuh tinggi.

Pang Zhongying, dari Qingdao’s Ocean University menyatakan ketegangan diplomatik antara Amerika dan China akan meningkat sebelum kunjungan Trump ke Beijing pada bulan November nanti.

“China akan memantau dengan ketat kapal-kapal Amerika dan melawan mereka,” kata Pang sebagaimana dikutip South China Morning Post (SCMP). Dia menambahkan langkah Pentagon ini akan memperburuk hubungan kedua negara yang sudah tegang.

Patroli Kebebasan Navigasi Angkatan Laut Amerika terakhir dilakukan oleh Destroyer USS John John McCain beberapa hari sebelum kapal kemudian tabrakan dengan kapal kargo di perairan dekat Singapura yang mengakibatkan kematian 10 pelaut Amerika.

China baru-baru ini menegaskan kedaulatannya atas seluruh Laut China Selatan dan  mengabaikan klaim negara-negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Filipina.