Bisnis Esek-Esek, Eks Pejabat China Dihukum Seumur Hidup
ilustrasi

Bisnis Esek-Esek, Eks Pejabat China Dihukum Seumur Hidup

Mantan Wakil Ketua Kongres Nasional Rakyat China (NPC) sekaligus pemilik hotel bintang lima divonis hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan bisnis pelacuran.

Majelis hakim Pengadilan Dongguan, Provinsi Guangdong, menyatakan bahwa Liang Yaohui secara sah dan meyakinkan telah menjalankan usaha prostitusi, berkolusi dalam tender proyek, dan terlibat penyuapan. Dia tertangkap pada 2014

Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Xinhua, menurut majelis hakim, hotel milik Liang menyediakan jasa pelayanan seksual sejak 2004 sehingga dia mendapatkan keuntungan secara tidak sah hingga mencapai sekitar Rp78 miliar pada 2013.

Liang juga dituduh berkolusi dalam melakukan tender yang dapat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Atas kolusi itu dia menerima suap dari deputi manajer perusahaan pembangkit listrik lokal. Liang melalui pengacaranya akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim tersebut.

Baca juga:

Kontraktor Pertahanan AS Dituduh Lakukan Prostitusi di Irak