The “Nuclear Club” atau Klub Nuklir adalah istilah informal yang digunakan untuk menyebut kelompok negara yang memiliki senjata nuklir. Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) 1968 dirancang untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan membatasi ke lima anggota Klub Nuklir. Beberapa negara menolak untuk menandatangani perjanjian itu.
Meskipun NPT membatasi teknologi senjata, tetapi tidak berhak untuk membatasi penggunaan teknologi nuklir damai untuk negara manapun seperti untuk keperluan energi, kesehatan atau ilmiah. Berikut adalah 11 fakta menarik tentang klub paling eksklusif sekaligus berpotensi membuat kehancuran dunia ini.
1. Ada Delapan (Mungkin Sembilan) Anggota dengan 15.600 Hulu Ledak.
Daftar negara yang mengkonfirmasi memiliki senjata nuklir adalah Amerika Serikat, Rusia, Perancis, Cina, Inggris Raya, India, Pakistan, dan Korea Utara. Israel mungkin memiliki atau mungkin tidak memiliki nuklir, karena mereka dikenal ambigu dalam kebijakan kemampuan senjata mereka
Lima negara pertama pertama adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Perjanjian NPT mengakui negara ini sebagai negara senjata nuklir dan empat yang terakhir bukan bukan penandatangan NPT.