Angkatan Darat Amerika Serikat atau US Army memerintahkan anggotanya untuk berhenti menggunakan pesawat tak berawak yang dibuat oleh produsen SZ DJI Technology Co Ltd China karena alasan “kerentanan cyber” dalam produknya.
Perintah tertanggal 2 Agustus 2017 tersebut berlaku untuk semua drone DJI dan sistem yang menggunakan komponen atau perangkat lunak DJI. Perintah tersebut mengharuskan personel Angkatan Darat Amerika menghentikan semua penggunaan, menghapus semua aplikasi DJI, menghapus semua baterai / media penyimpanan dan peralatan lain.
Memo tersebut mengatakan bahwa pesawat DJI adalah pesawat yang paling banyak digunakan oleh Angkatan Darat di antara peralatan sejenis.
DJI mengatakan dalam sebuah pernyataan mengaku “terkejut dan kecewa” atas pembatasan yang diberlakukan oleh Angkatan Darat terhadap pesawat DJI. “Kami tidak diajak berkonsultasi terkait keputusan mereka.”
Perusahaan swasta itu akan menghubungi Angkatan Darat untuk memastikan apa artinya “kerentanan cyber” dan bersedia bekerja sama dengan Pentagon untuk menangani masalah.
Analis di Goldman Sachs dan Oppenheimer memperkirakan pada tahun 2016 bahwa DJI menguasai sekitar 70 persen pangsa pasar drone komersial global. Analis Goldman memperkirakan pasar, termasuk militer, bernilai lebih dari US$ 100 miliar selama lima tahun ke depan.
Juru bicara Angkatan Darat Dov Schwartz mengatakan .
Langkah tersebut tampaknya mengikuti studi yang dilakukan oleh Laboratorium Penelitian Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang mengatakan ada risiko dan kerentanan pada produk DJI.
Perintah itu mengutip laporan Laboratorium Penelitian Angkatan Darat dan sebuah memo Angkatan Laut yang dirahasiakan yang keduanya dikeluarkan Mei 2017 sebagai dasar untuk menghentikan penggunaan pesawat tak berawak DJI dan peralatan terkait.
Baca juga: