Warga Amerika Dilarang ke Korea Utara, Yang Sudah di Sana Harus Segera Pergi
Pos penjagaan perbatasan Korea

Warga Amerika Dilarang ke Korea Utara, Yang Sudah di Sana Harus Segera Pergi

Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan larangan perjalanan ke Korea Utara, bagi pemegang paspor Amerika akan mulai berlaku pada 1 September dan warga Amerika di negara tersebut harus pergi sebelum tanggal tersebut.

Para wartawan dan pekerja kemanusiaan diperbolehkan mengajukan permohonan sebagai pengecualian dari larangan itu, departemen tersebut mengatakan dalam sebuah pemberitahuan umum.

Pemerintah Amerika pada bulan lalu mengatakan bahwa akan melarang warganya melakukan perjalanan ke Korea Utara karena adanya risiko “penahanan jangka panjang” di sana.

Larangan itu diberlakukan, di saat ketegangan antara Amerika dan Korut meningkat. Ketegangan dipicu oleh Korut yang berupaya mengembangkan sebuah peluru kendali berhulu ledak nuklir yang mampu menghantam wilayah Amerika. Korea Utara akan menjadi satu-satunya negara terlarang dikunjungi oleh warga Amerika.

Otto Warmbier, seorang mahasiswa Amerika, dijatuhi hukuman kerja paksa pada tahun lalu, hingga 15 tahun di Korea Utara. Ia kembali ke Amerika Serikat dalam keadaan koma pada 13 Juni setelah dibebaskan dengan alasan kemanusiaan, dan meninggal pada 19 Juni. Tidak jelas penyebab dari kematiannya, termasuk mengapa ia sampai mengalami koma.

Korea Utara mengatakan melalui media negaranya bahwa kematian Warmbier adalah “sebuah misteri” dan menampik tuduhan bahwa dia meninggal akibat penyiksaan dan pemukulan selama di dalam tahanan.

Departemen Luar Negeri mengeluarkan pemberitahuan melalui Federal Register pada Rabu 2 Agustus 2017, yang menyatakan bahwa paspor Amerika tidak berlaku untuk perjalanan ke, di atau melalui Korea Utara.

Pembatasan tersebut mulai berlaku efektif dalam 30 hari, dan berlaku untuk satu tahun kecuali diperpanjang atau dicabut oleh Departemen Luar Negeri.

“Warga yang saat ini berada di Korea Utara dengan paspor Amerika  harus pergi meninggalkan Korea Utara sebelum pembatasan perjalanan berlaku efektif pada Jumat, 1 September 2017,” kata departemen tersebut dalam pernyataan.

Wartawan profesional atau jurnalis, perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah Amerika yang bepergian dengan misi resmi ke Korea Utara  diperbolehkan untuk mengajukan pengesahan khusus terhadap paspor mereka agar dapat melakukan perjalanan ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri Amerika.

Baca juga:

Apakah Kim Jong Un akan Pergi Berperang?