Ini Luar Biasa, 50 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Ini Luar Biasa, 50 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Sebuah pernyataan aneh dan mengejutkan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso. Sosok yang akrab disapa Buwas, mengatakan berdasarkan data BNN 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas.

Hal tersebut nyaris tidak masuk akal mengingat penjara adalah tempat hukuman para penjahat yang seharusnya dijaga sangat ketat. Hal itu menunjukkan ada keterlibatan aparat penegak hukum.

Jaringan narkoba juga telah melibatkan aparat penegak hukum. Mereka direkrut menjadi bagian dari sindikat internasional dan nasional. Aparat ini berasal dari anggota Polri maupun pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas). “Berdasarkan data BNN sekitar 50 persen dikendalikan dari Lapas,” kata Buwas saat konfrensi pers di Kantor BNN Jakarta Kamis  20 Juli 2017.

Buwas menambahkan pengedar dan pembeli merasa lebih aman jika bertransaksi di Lapas. BNN akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. “Kerjasama yang telah banyak dilakukan dengan Bea Cukai untuk pengungkapan di Banten dan Sumatera Utara,” katanya.

Menurut Buwas, setelah pengungkap 1 ton narkoba jenis sabu di Banten. Kembali diungkap 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Serdang Berdagai, Sumatera Utara pada Sabtu, 15 Juli 2017.

Modus yang adalah ship to ship di perairan Batubara. Petugas mengamankan 10 orang di area parkiran SPBU Pasar Bengkel. Dua orang meninggal setelah ditembak karena melakukan perlawanan. “Pengendali di lapangan anggota Polair berinisial SH,” kata Buwas dikutip Tempo.

Menurut Buwas, anggota Polri mendapatkan bayaran sebesar  Rp 120 juta dari BJ yang berperan sebagai bandar. “Menurut pengakuan sih dia baru lima kali melakukan transaksi penyeludupan ini, tapi bisa saja lebih,” katanya.

Dari tempat kejadian perkara, kata Buwas, petugas juga menyita kartu identitas para tersangka, 4 unit kendaraan roda dua. Tiga unit  mobil, satu pucuk senjata jenis revolver lengkap dengan magizine milik anggota polisi, SH.