Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengeluarkan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan 2018 tahun fiskal 2018 yang diambil dengan pemungutan suara 344-81. RUU tersebut akan secara signifikan meningkatkan anggaran Pentagon – yang memberi otorisasi untuk membeli lebih banyak kapal selam dan pesawat terbang, khususnya Lockheed Martin F-35 Joint Strike Fighter.
RUU sekarang akan pergi ke Senat, yang kemungkinan akan disahkan menjadi undang-undang akhir bulan ini.
“RUU ini mengambil langkah yang diperlukan untuk mulai membangun kembali dan mereformasi militer kita, termasuk miliaran dana tambahan untuk mulai menutup kesiapan yang dihadapi tentara kita,” kata Mac Thornberry, ketua Komisi Pertahanan Kongres dalam sebuah pernyataan 14 Juli 2017.
RUU tersebut secara signifikan meningkatkan Angkatan Laut Amerika seperti permintaan anggaran Presiden. Kongres memberikan perhatian khusus pada armada kapal selam serangan angkatan laut yang dengan cepat menyusut, yang diproyeksikan akan jatuh jauh di bawah jumlah kapal yang dibutuhkan pada tahun 2029.
Dengan menggunakan dua tingkat produksi kapal selam kelas Virginia saat ini, ukuran ini membantu Angkatan Laut untuk melangkah lebih tinggi lagi dalam kontrak blok berikutnya dengan mengotorisasi hingga 13 kapal selam serang antara tahun 2019 dan 2023.
Angkatan Laut telah menyusun rencana yang agresif namun realistis. Untuk membangun sebanyak tiga kapal selam setahun yang menjadi pertama kalinya dalam beberapa dekade.
Kelas Virginia
Dalam RUU tersebut terdapat anggaran US$ 6,2 miliar atau sekitar Rp 82 triliun untuk program kapal selam kelas Virginia. Dari jumlah tersebut, US$ 3,3 miliar atau sekitar Rp44 triliun membangun dua kapal selam pada tahun 2018, sejalan dengan kontrak multi-tahun Block IV saat ini.
Langkah ini juga mencakup kewenangan pengadaan multiyear untuk 13 kapal selam kelas Virginia untuk lima tahun ke depan dengan tingkat minimum dua kapal selam per tahun dan kemungkinan tiga kapal selam pada tahun 2020, 2022, dan 2023.
Untuk mendukung tingkat produksi yang meningkat ini, RUU tersebut memberi otorisasi US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp39 triliun untuk dana pengadaan lanjutan, US$ 943 juta lebih banyak daripada permintaan anggaran.
Kelas Columbia
Mendapat dukungan dana US $ 1,9 miliar yang diminta untuk pengembangan dan perancangan kapal selam yang akan menggantikan armada SSBN kelas Ohio Amerika. Dari jumlah tersebut, sekitar US$ 1 miliar untuk digunakan dalam penelitian dan pengembangan, US$ 843 juta untuk mendukung perancangan kapal selam yang rinci.

Pesawat Terbang & Helikopter
RUU memberi anggaran untuk membeli 87 pesawat F-35 atau 17 lebih banyak dari pada permintaan anggaran.
Sementara Long Range Strike Bomber B-21 didukung oleh mesin Pratt & Whitney mendapat biaya pengembangan lanjutan yang akan.
Pembelian Helikopter UH-60 Blackhawks akan mencapai 53 atau lima lebih banyak dari pada permintaan anggaran.
Dana tembahan untuk pengembangan helikopter berat CH-53K Marinir sekaligus memproduksi empat helikopter.
Sementara pembelian pesawat tanker KC-46A akan menjadi 17 atau tambah dua dari pada permintaan anggaran.
Baca juga:
China Genjot Anggaran Militer, Benarkah Ada Perlombaan Senjata di Asia?