Pasukan Irak dan Koalisi AS Mengarah Pada Tindakan Kejahatan Perang dalam Merebut Mosul
Pasukan Irak

Pasukan Irak dan Koalisi AS Mengarah Pada Tindakan Kejahatan Perang dalam Merebut Mosul

Amnesti Internasional mengatakan taktik yang digunakan oleh Irak dan koalisi  pimpinan Amerika dalam pertempuran  merebut Mosul, telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan mengarah pada tindak kejahatan perang.

Dalam laporannya yang dirilis Selasa 11 Juli 2017, kelompok hak asasi tersebut juga mengatakan  bahwa petempur kelompok ISIS dengan jelas, telah melanggar hukum kemanusiaan, karena dengan sengaja telah menempatkan warga sipil sebagai perisai pelindung petempur mereka dan menghalangi kemajuan pasukan Irak dan pasukan gabungan.

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengumumkan kemenangan di Mosul pada Senin, tiga tahun setelah kelompok ISIS merebut kota itu, dan menjadikannya benteng ISIS.

Sekitar 100.000 kekuatan dari satuan pemerintah Irak, petempur peshmerga Kurdi dan petempur Syiah, melancarkan serangan untuk merebut kembali kota pada Oktober lalu, dengan dukungan serangan udara dan darat dari pasukan gabungan internasional.

Sebagian besar kota Mosul hancur akibat pertempuran. Ribuan warga sipil tewas dan hampir satu juta orang terpaksa melarikan diri dari rumah mereka, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Amnesti mengatakan bahwa pasukan Irak dan gabungan telah melakukan serangkaian serangan yang melanggar hukum di Mosul barat sejak Januari. Mereka menggunakan mesiu berpeluncur roket (IRAM), sebuah senjata dengan kemampuan penargetan sederhana yang mendatangkan malapetaka di daerah padat penduduk.

“Bahkan dalam serangan yang tampaknya telah menyasar target militer, penggunaan senjata yang tidak sesuai atau kegagalan melakukan tindakan pencegahan lainnya, telah mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil dan dalam beberapa kasus tampaknya telah terjadi serangan yang tidak seimbang,” menurut laporan tersebut.

Seorang jenderal Amerika di Irak menolak pernyataan bahwa serangan pasukan gabungan telah melanggar hukum internasional.

“Saya menolak anggapan bahwa serangan pasukan gabungan tidak tepat, melanggar hukum atau menyasar banyak warga sipil,” kata Letnan Jenderal Stephen Townsend dalam sebuah pernyataan di Washington.

“Saya akan menantang pihak Amnesti Internasional atau pihak lainnya di luar sana yang membuat tuduhan semacam ini dari penemuan awal fakta mereka,” kata Townsend.

Dia menambahkan bahwa dirinya meyakini bahwa perang melawan kelompok IS adalah “serangan paling tepat dalam sejarah peperangan,” ujarnya sebagaimana dilaporkan Reuters. Kementerian pertahanan Irak tidak segera bersedia memberikan komentar terhadap laporan Amnesti.

Baca juga:

Banyak Perang di Mosul dalam 900 Tahun, Tapi Tak Ada yang Berani Menghancurkan si Bongkok