Konglomerat Jepang Toshiba telah memutuskan untuk membayar kepada pemerintah Jepang denda sebesar US$ 14 juta atau sekitar Rp186 miliar untuk menyelesaikan tuntutan hukum karena usaha gagal untuk menciptakan varian pengintaian F-15J.
Sebagaimana dilaporkan Nikkei Jumat 30 Juni 2017, kontrak diberikan kepada Toshiba 10 tahun lalu untuk mengembangkan varian pengintai dari F-15J. Namun perusahaan elektronik tersebut dengan cepat mengalami masalah pengadaan komponen yang diperlukan untuk mengembangkan pod.
Tokyo memutuskan untuk meninggalkan proyek tersebut pada tahun 2010 dan Toshiba menggugat pemerintah satu tahun kemudian. Namun Kementerian Pertahanan balik menuding Toshiba pada 2012 karena dinilai melakukan pelanggaran kontrak.
Berdasarkan paket kontrak yang ditandatangani pada tahun fiskal 2007 dan 2008 dengan jumlah total 10 miliar yen, Toshiba diharuskan untuk mengirimkan pesawat tempur antara bulan September dan Oktober setelah menambahkan kamera optik dan inframerah dan perangkat pengintai lainnya ke pesawat.
Karena gagal mendapatkan bagian-bagian yang diperlukan dari luar negeri, Toshiba meminta izin menteri untuk menunda pengiriman sampai 2012.
Kementerian menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa Toshiba tidak dapat membangun kapasitas pengintaian yang diperlukan tanpa adanya bagian-bagian yang diperlukan meskipun penundaan tersebut diijinkan, kata beberapa pejabat. Setelah program ini dibatalkan Jepang masih terus mengandalkan pesawat pengintai RF-4E.
Baca juga: