Sebuah peralatan radar militer berteknologi tinggi yang seharusnya dikirim ke Belanda hilang di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor, Malaysia.
Instansi termasuk Departemen Kepabeanan dan Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (Miti) sedang menyelidiki kasus tersebut.
Nusajaya OCPD Asst Comm Nor Hashim Mohamad membenarkan bahwa telah ada laporan polisi mengenai hilangnya peralatan radar tersebut.
Sementara itu, Asisten Direktur Jenderal Bea Cukai Datuk Paddy Abd Halim mengatakan penyelidikan internal juga dilakukan.
Seorang sumber mengatakan kepada The Star Kamis 29 Juni 2017, pejabat Bea Cukai menahan sistem radar sesaat setelah kiriman tersebut tiba dari Australia bulan lalu.
Barang-barang itu berada dalam satu wadah, seharusnya dikirim ke Belanda melalui Johor namun tidak memiliki izin yang diperlukan, yang menyebabkan penahanan yang tidak terduga tersebut.
Semua peralatan militer yang dikirim keluar dari, atau saat transit di pelabuhan Malaysia manapun, memerlukan izin khusus dari Miti. Tetapi menurut sumber tersebut, tidak ada izin atau dokumen pendukung lainnya saat diminta oleh pejabat pelabuhan dan Bea Cukai hingga kemudian barang ditahan.
Tetapi selama pemeriksaan audit baru-baru ini, material rahasia tidak dapat ditemukan di pelabuhan hingga kemudian dilaporkan ke polisi.
Pihak berwenang belum mengesampingkan kemungkinan bahwa pengiriman barang tersebut telah dimuat ke kapal lain dan dikirim ke Belanda secara diam-diam untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Sumber tersebut menambahkan bahwa tidak mudah peralatan dipindahkan melalui transportasi darat karena pemeriksaan ketat di titik masuk dan keluar pelabuhan.
Bea Cukai Malaysia telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki masalah ini secara internal dan menentukan apakah prosedur operasi standar telah diikuti.
Sumber tersebut mengatakan bahwa peralatan sensitif tersebut memerlukan izin berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Strategis 2010.
Sumber tersebut mengatakan izin tersebut dikeluarkan dari sekretariat perdagangan strategis Miti di Kuala Lumpur menambahkan bahwa dokumen untuk izin semacam itu dapat diisi secara online dan diperlukan lima hari kerja sampai izin tersebut dikeluarkan.
Baca juga:
Malaysia akan Dongkrak Kemampuan Udara, Apa Saja Yang Ingin Dibeli?