Rp778 M, Dikorupsi Rp220 M, Inilah Akhir Sedih AW 101 Indonesia

Rp778 M, Dikorupsi Rp220 M, Inilah Akhir Sedih AW 101 Indonesia

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa helikopter AgustaWestland (AW) 101 yang didatangkan dari pabrikan Inggris-Italia tersebut, tidak sesuai spesifikasi. Dia juga mengatakan proyek pengadaan helikopter canggih ini telah merugikan negara hingga Rp220 miliar. Tiga tersangka telah ditetapkan.

Inilah akhir sedih dari kisah berbelit helikopter tersebut. “Heli itu pintunya bukan ‘ramp door’, padahal harusnya ‘ramp door’ dan PT DI (Dirgantara Indonesia) harusnya bisa membuat heli seperti ini dan sudah dipakai juga,” Gatot dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.

Gatot melakukan konferensi pers bersama dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ramp door (pintu rampa) adalah pintu untuk memasukkan kendaraan atau barang ke helikopter. Penggunaan pintu rampa dapat mempermudah proses membongkar dan memuat barang.

Awalnya dalam anggaran TNI AU dianggarkan pengadaan helikopter AW 101 untuk “VVIP” senilai Rp738 miliar. Namun, atas perintah Presiden Joko Widodo  pengadaan itu dibatalkan. Namun, ternyata muncul perjanjian kontrak No. KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan heli angkut AW-101.

“Rp738 miliar itu pun untuk VVIP, tapi kemudian untuk heli angkut juga habisnya dalam jumlah yang sama, padahal spesifikasinya lebih tinggi VVIP, itu saja sudah kelihatan [korupsi],” tambah Gatot.

Helikopter AW 101 untuk kendaraan angkut itu datang pada akhir Januari 2017, tapi belum pernah digunakan hingga saat ini.

“Desember 2015 memang sudah ada perintah untuk menghentikan pengadaan helikopter satu  buah. Kemudian awal 2016 heli VVIP diubah menjadi heli angkut dan juga hanya satu buah. Memang betul TNI AU belum memiliki heli ‘ramp door’ itu. Tapi kenyataannya pada 2017 heli datang pada akhir Januari dan helikopter itu masih tidak sesuai spesifikasi sehingga heli tersebut belum kami terima sebagai kekuatan AU dan speknya belum memenuhi versi militer,” tutur Hadi Tjahjanto.

Saat ini helikopter AW 101 itu masih berada di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusumah. “Helinya belum diterima sebagai inventaris TNI masih di Halim, ada ‘police line’ belum diterima sebagai kekuatan TNI,” kata Agus.

Next: Tiga Tersangka