Pesawat R80 yang dibangun PT Regio Aviasi Industri (RAI) di bawah kepemimpinan Ilham Habibie rencananya akan terbang perdana pada 2018 nanti. Tapi apa daya rencana itu urung dilakukan.
Pesawat harus mundur dua tahun dari jadwal semula untuk bisa terbang. Menurut Komisaris PT Regio Aviasi Industri (RAI), Ilham Habibie adanya perubahan pada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Proyek Strategis Nasional menjadi salah satu penyebab penundaan tersebut.
Ilham juga mengkonfirmasi PT Dirgantara Indonesia yang semula akan menjadi pemasok bagi komponen pesawat R80 tersebut belum bisa dipastikan.
Karena harus ada syarat yang dilakukan PT DI jika mau melakukan hal itu. Apa kaitan Perpres dengan penundaan penerbangan? Dan apa syarat yang harus dipenuhi PT DI?…….CONTINUE