Site icon

Batas Waktu Habis, Pesawat Amerika Belum Bisa Tinggalkan Aceh

Pesawat yang mendarat di Aceh

Pesawat militer Amerika Serikat yang pada 24 Maret 2017 silam mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh sampai saat ini belum bisa meninggalkan Indonesia. Padahal batas waktu yang diberikan kepada pesawat untuk meninggalkan Indonesia sudah habis.

Pesawat belum bisa meninggalkan Indonesia karena masih harus menunggu mesin pengganti. “Perbaikan pesawat militer AS ini masih menunggu kiriman mesin. Hingga kini, pesawat tersebut masih parkir di Bandara Sultan Iskandar Muda,” kata Danlanud Sultan Iskandar Muda,  Kolonel Pnb Suliono Sabtu 1 April 20187.

Sebelumnya, pesawat militer AS  mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh besar karena kerusakan satu dari empat mesinnya.

Pesawat tersebut terbang dari pangkalan militer AS di Deigo Garcia, kepulauan di Samudra Hindia, menuju Jepang. Namun, dalam perjalanannya 24 Maret silam, pesawat tersebut terpaksa mendarat darurat di Aceh.

Pesawat tersebut adalah  WC-135C Constant Phoenix. Ini adalah pesawat misi khusus yang bertugas untuk mendeteksi radiasi nuklir di sebuah wilayah.

Pesawat ini memiliki peralatan khusus di samping pesawat yang digunakan untuk menangkap debu udara untuk diperiksa di pesawat tersebut tentang adanya kemungkinan  bahan radioaktif.

WC-135 adalah turunan dari pesawat transportasi dan dukungan Boeing C-135. Dua pesawat jenis ini masih digunakan Angkatan Udara Amerika dari 10 pesawat yang dibangun dan beroperasi sejak 1963.

Pesawat diterbangkan oleh awak penerbangan dari 45th Reconnaissance Squadron from Offutt Air Force Base sementara kru misi dari  Detachment 1 dari Air Force Technical Applications Center.

WC-135, yang dikenal sebagai “sniffer” atau “burung cuaca” oleh kru-nya. Pesawat  dapat membawa sampai 33 personel.  Namun, jumlah personel biasanya akan ditetapkan pada angka minimum untuk mengurangi risiko jika terjadi paparan radioaktif.

Kolonel Pnb Suliono menyebutkan, informasi yang diterimanya, pesawat yang mengangkut mesin pesawat yang rusak tersebut tertunda penerbangannya di Alaska selama 22 jam.

“Rencananya, pesawat yang membawa mesin jenis C7 Galaxy itu mendarat di Bandara SIM pukul dua siang tadi. Namun, ditunda hingga pukul sembilan malam. Dan ditunda lagi hingga Sabtu  sekitar pukul 17.00 WIB,” kata dia dilansir Antara.

Perwira menengah TNI Angkatan Udara itu mengatakan, kapal terbang yang mengangkut mesin pengganti pesawat mendarat darurat tersebut hanya sehari semalam di Aceh. Selanjutnya, pesawat itu kembali ke pangkalannya.

“Selain mesin, pesawat itu juga membawa teknisi. Kami juga belum mengetahui berapa lama pergantian mesin pesawat yang rusak itu,” kata Kolonel Pnb Suliono.

Kolonel Pnb Suliono menyebutkan, izin keberadaan pesawat militer AS yang mendarat darurat tersebut di wilayah Indonesia berakhir 31 Maret 2017 pukul 23.59 WIB. Sesuai aturan, jika izin tidak diperpanjang, pesawat dan krunya harus meninggalkan wilayah Indonesia.

Namun begitu, sebut dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Jakarta terkait izin tersebut. Dan informasi terakhir, menyebutkan perpanjangan izin dalam proses.

“Sesuai prosedur, kalau tidak ada izin, pesawat dan krunya harus meninggalkan Indonesia. Kami juga tidak berharap itu terjadi. Apalagi kondisi pesawat dalam keadaan rusak. Kalau ini terjadi, paling tidak krunya yang harus meninggalkan Indonesia,” kata Kolonel Pnb Suliono.

Exit mobile version