PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI selama 2016 harus membayar Rp222,56 miliar sebagai denda karena terlambat mengirimkan pesawat ke pemesan.
Beberapa keterlambatan terjadi salah satunya pengiriman pesawat C212-400 ke Thailand yang seharusnya dikirim Oktober 2013 tetapi baru selesai pada Januari 2016.
Ada juga denda keterlambatan mengirim pesawat Super Puma NAS332 untuk TNI Angkatan Udara. Kontrak pada Desember 2011 dengan nilai Rp170 miliar dan target pengiriman Januari 2014.
Tetapi peawat baru bisa dikirim pada September 2016 hingga akhirnya kena denda Rp8,5 miliar.
Kenapa bisa sampai terlambat?….CONTINUE