Langkah Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) dalam pembelian Helikopter AW 101 dinilai pengamat pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie sudah sesuai dengan prosedur serta perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan DIPA TNI AU 2015.
Connie dalam keterangan tertulisnya meyakini kebijakan mengubah heli VVIP menjadi heli angkut militer dan SAR sudah melalui tahapan serta kajian yang mendalam.
“Kalau ada yang menilai Kasau seolah-olah melawan panglima tertinggi yakni Presiden, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan itu ngawur dan tidak mendasar,” jelas Connie sebagaimana dikutip Antara.
Peneliti di Institute of National Security Studies (INSS), Tel Aviv, Israel, ini melihat adanya persaingan bisnis dalam industri pertahanan dunia.
“Ada gerakan politis yang sengaja membenturkan antara Presiden, Panglima TNI, Menteri Pertahanan dengan Kasau. Gerakan ini pun menyebarluaskan data palsu tentang AW-101 versus Cougar,” ucap Connie.
Connie yang juga Dewan Pembina National Air and Space Power of Indonesia ini malah mempertanyakan keberadaan Airbus yang sudah menguasai PT DI selama 30 tahun.
“Airbus menciptakan C-295 yang kemudian dirakit di Indonesia, lalu diakui sebagai CN-295 padahal pihak Airbus tidak pernah secara tertulis menyebutnya sebagai CN-295. Begitu pula EC-725 Cougar, kok malah disebut sebagai produksi dalam negeri? ini yang harus diketahui oleh Presiden, dan KSAU [Kepala Staf Angkatan Udara] sebagai Komisaris Utama PT DI paham betul,” katanya Rabu 4 Januari 2017.
Connie bahkan meminta PT DI untuk menyampaikan ke publik bahwa belum mampu membuat heli sendiri. Jangan ada kebohongan dan pembiaran monopoli demi untuk tetap eksis sebagai pemasok heli hasil pembelian dan perakitan seperti yang mereka klaim.
“Sekarang pernah nggak PT DI melaporkan transparansi keuangan ke DPR serta transparansi teknologi ke publik,” ucap Connie yang merupakan pengajar di SESKOAU dan SESKOAL ini.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya sebelumnya tidak menampik kabar pembelian heli tersebut. Namun Jemi membantah pihaknya telah membeli heli tersebut diam-diam. “Perlu kami luruskan, tidak mungkin TNI AU membeli tanpa ada persetujuan pemerintah,” ucapnya.
Jemi mengakui bahwa anggaran pembelian heli tersebut sempat mendapatkan bintang. Namun, sejalan dengan waktu, pemangku kepentingan terkait mencabut bintang tersebut. “Komisi I DPR, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pertahanan kan sudah mencopot bintang itu, dan ini TNI AU tidak sendiri,” tuturnya.