India dan Rusia sepakat untuk memperluas jangkauan serangan dari rudal jelajah supersonic BrahMos PJ-10.
Menteri Negara untuk Pertahanan Subhash Bhamre mengatakan kepada parlemen negaranya mengatakan bahwa kedua negara memutuskan untuk terlibat dalam bersama pekerjaan pengembangan teknis pada bulan Juni setelah India bergabung dengan Missile Technology Control Regime (MCTR).
Sebelumnya, pembatasan dalam perjanjian MCTR melarang Moskow menyediakan sistem yang diperlukan Organisasi Penelitian dan Pengembangan Pertahanan New Dehli (DRDO) untuk memungkinkan rudal untuk memperluas di luar jangkauan saat ini sejauh 292 km.
Sebagaimana dilansir Sputnik News Selasa 20 Desember 2016, kesepakatan itu memungkinkan BrahMos bisa mencapai kisaran dua kali lipat hingga 600 km. Kesepakatan telah diselesaikan pada Oktober lalu.
Pada akhir Oktober, pensiunan Angkatan Darat India dan analis pertahanan Brigadir Jenderal Rahul Bhonsle menjelaskan, “Dengan kisaran 300-kilometer, BrahMos harus dikerahkan relatif lebih dekat ke daerah yang dituju. Sekarang akan ada fleksibilitas yang lebih besar dalam hal daerah penyebaran, sehingga akan memberikan kejutan ,” katanya sebagaimana dilansir Defense News.
Diproduksi di Hyderabad, India selatan, BrahMos dan variannya yang dikonfigurasi dari rudal anti-kapal P-800 Oniks kapal (SS-N-26 ‘Strobile’) yang digunakan oleh Angkatan Laut Rusia. Militer New Delhi telah menggunakan rudal jelajah ini selama hampir sepuluh tahun, dan tes juga telah dilakukan untuk varian yang dibawa jet tempur Su-30MKI.
Saat ini sekitar 65 persen elemen BrahMos disediakan oleh Moskow, termasuk system radar pencari dan mesin ramjet.
India juga telah bisa mengekspor rudal yang menunjukkan persoalan hak kekayaan ilmiah telah selesai. Pada Juni lalu Kementerian Pertahanan India setuju untuk memasok Vietnam dengan BrahMos sementara para pejabat India mengatakan Malaysia, Filipina, Indonesia, Argentina, Thailand, Bulgaria, Chile, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan dan Brasil juga menyatakan minat dalam memperoleh rudal tersebut.
Baca juga: