Menanggapi laporan bahwa senjata-senjata telah diinstal di pulau-pulau yang dibangun di Laut China Selatan, Beijing membela diri. Seperti biasanya China mengatakan berhak dan sah untuk menempatkan apapun di wilayah sendiri.
Kementerian Pertahanan China dalam sebuah pernyataan di situsnya pada Kamis 15 Desember 2016 mengatakan pembangunan pulau karang di rantai kepulauan Spratly yang disengketakan itu terutama untuk penggunaan sipil.
“Adapun instalasi militer yang diperlukan, terutama untuk pertahanan dan perlindungan diri dan sah dan legal,” katanya. “Jika seseorang unjuk kekuatan di depan pintu depan Anda, apakah Anda tidak menyiapkan katapel Anda?”
Pernyataan China ini sekali lagi menegaskan bahwa mereka telah mengklaim sepenuhnya wilayah tersebut dan mengabaikan bahwa Negara-negara lain juga memiliki klaim tumpang tindih. Selama ini China menyatakan persoalan territorial diselesaikan melalui pembicaraan, tetapi meski belum ada kesepakatan China terus membangun wilayah itu.
Sebelumnya dilaporkan Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) merilis foto-foto satelit yang menunjukkan sejumlah struktur di pulau-pulau buatan yang telah diinstal dengan senjata oleh China.
Selama ini kawasan tersebut menjadi sumber konflik dan ketegangan dengan sejumlah Negara termasuk Vietnam, Filipina dan Negara-negara lain. Amerika juga terlibat dalam ketegangan dengan berkali-kali akan menegakkan kebebasan navigasi di wilayah yang mereka anggap sebagai wilayah internasional tersebut.
Beberapa kali kapal dan pesawat Amerika terbang dan berlayar dalam jarak 12 mil dari pulau yang diklaim hingga memunculkan perang pendapat dari kedua Negara.
Baca juga:
Electronic Warfare Datang ke Laut China Selatan, Apa Pentingnya?