Pemerintah Kota New York meminta pemerintah pusat Amerika Serikat memberikan dana hingga US$35 juta atau sekitar Rp470,4 miliar untuk membiayai pengamanan presiden terpilih Donald Trump.
Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan sejak muncul sebagai pemenang pemilihan presiden Amerika, Trump menghabiskan sebagian besar waktunya di apartemen miliknya di gedung Trump Tower, Manhattan tengah.
Karena itu, kepolisian harus bekerja sama dengan Dinas Keamanan AS untuk meningkatkan langkah-langkah pengamanan di salah satu kawasan paling sibuk di Kota New York itu.
“Keadaan menjadi betul-betul tidak seperti biasanya,” kata de Blasio dalam jumpa pers pada Senin 5 Desember 2016.
Trump telah selama bertahun-tahun menggunakan gedung pencakar langit itu sebagai tempat tinggal utama serta kantor pusat kerajaan bisnis globalnya.
Keberadaan Trump sejak Hari Pemilihan 8 November telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan membuat kesal para pengguna jalan maupun wisatawan.
De Blasio mengatakan ia akan mengirimkan surat kepada Presiden Barack Obama, Senin, yang berisi permintaan agar pemerintah pusat mendanai biaya pengamanan hingga 20 Januari. Pada tanggal itu, Trump akan disumpah di Washington, D.C. dan menjadi presiden ke-45 Amerika Serikat.
Wali Kota juga mengatakan ia akan bertemu dengan para pejabat pemerintahan Obama serta anggota parlemen AS pekan ini untuk membicarakan permohonan tersebut.
Setelah pelantikan Trump, de Blasio mengatakan ia akan bekerja sama dengan pemerintah Trump untuk memastikan bahwa Kota New York mendapat penggantian biaya pengamanan terkait dengan keberadaan Trump Tower.
De Blasio sebagaimana dilaporkan Reuters telah melakukan pembicaraan dengan calon menteri keuangan, Steve Mnuchin, menyangkut penggantian biaya pengamanan.
Baca juga:
Pemimpin Paling Aneh Versi World Guinnes Record, Siapa Saja?