Seorang warga Prancis dibuat terkejut bukan kepalang ketika menerima warisan sebuah rumah dari kerabatnya yang meninggal dunia. Di dalam rumah itu ditemukan koin emas dan emas batangan murni yang bertebaran di mana-mana.
Setelah dikumpulkan emas-emas itu mencapai berat tidak kurang dari 100 kg. “Ada 5.000 keping emas, dua batang emas dengan berat 12 kilogram dan 37 ingot seberat 1 kilo ” kata Nicolas Fierfort, sebuah lembaga lelang lokal, kepada AFP Selasa 22 November 2016.
Dia menambahkan bahwa harta ini disimpan dengan sembarangan. “Emas-emas itu ada di bawah perabotan, di bawah tumpukan kain, di kamar mandi, di mana-mana,” katanya.
Tidak disebutkan identitas penerima dan pemberi warisan sebuah mansion yang terletak di Normandy itu.
Nilai emas itu diperkirakan mencapai US$3,7 juta atau sekitar Rp49 miliar. Tetapi penerima warisan itu harus bersiap membayar pajak warisan senilai 45% dari nilai harta, dan pajak kekayaan tahunan sekitar US$37.000.
Selain itu, para pejabat pajak akan mempelajari arsip untuk melihat apakah kerabatnya itu membayar pajak kekayaan. Jika tidak, ahli warisnya akan diwajibkan untuk membayar untuk tagihan pajak kekayaan itu.