Pemerintah AS menyetujui penjualan 72 jet tempur F-15 ke Qatar dengan nilai sekitar US$21,1 miliar atau sekitar Rp275 triliun.
“Departemen Luar Negeri telah membuat tekad menyetujui kemungkinan militer ke asing kepada Pemerintah Qatar untuk pesawat F-15QA dengan senjata dan dukungan terkait, peralatan, dan pelatihan. Biaya yang diperkirakan adalah US$21.100.000.000, ” kata Defense Security Cooperation Agency dalam rilisnya Kamis 17 November 2016.
Lembaga itu menambahkan bahwa rencana penjualan akan meningkatkan keamanan nasional dari Negara Amerika dengan membantu meningkatkan keamanan negara sahabat.
Qatar, sebuah kaya negara Teluk Persia, adalah bagian dari koalisi yang dipimpin Saudi Arab yang terlibat dalam perang udara terhadap pemberontak Syiah Houthi di negara tetangga Yaman.
Persetujuan permintaan senjata terbaru Qatar ini mendongkrak penjualan peralatan militer Amerika Serikat ke negara-negara Teluk menjadi US$ 33 miliar sejak Mei 2015.
Persetujuan ini telah lama tertunda karena desakan dari Israel. Dengan 72 pesawat baru juga menjadikan Boeing bernapas lega karena garis produksi pesawat ini akan lebih panjang lagi.
Baca juga:
Dalam Misi Ini, F-15 akan Lebih Baik Daripada F-22 atau F-35