Panglima TNI: Proxy War Ancaman Nyata Bagi Indonesia

Panglima TNI: Proxy War Ancaman Nyata Bagi Indonesia

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kembali mengingatkan Indonesia secara nyata menghadapi ancaman dalam bentuk  proxy war. Salah satu ancaman tersebut adalah bahaya terorisme yang berpotensi tumbuh subur di Indonesia.

Apalagi, lanjutnya, penindakan yang bisa dilakukan kepada para pelaku teror tersebut masih berlandaskan hukum pidana. Sehingga, para pelaku hanya bisa ditindak setelah aksi teror tersebut dilakukan.

“Hal ini dikarenakan landasan hukum yang menjeratnya masih merupakan tindak pidana, dimana penindakan baru dapat dilakukan setelah aksi terorisme terjadi,” kata Gatot dalam siaran persnya Selasa 8 November 2016.

Menurut Gatot, Indonesia saat ini memerlukan landasan konstitusional yang menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara dari bahaya terorisme. Sehingga, perkembangan para pelaku teror bisa dilakukan sebelum aksi teror terjadi.

Panglima TNI juga mengajak seluruh komponen bangsa agar memahami situasi dan mewaspadai ancaman global. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia hidup dalam kompetisi global.

“Seluruh komponen bangsa harus mengerti dan memahami terhadap situasi ancaman globa,” kata Gato.

Gatot juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu agar memenangkan persaingan global tersebut. “Serta masyarakat harus bersatu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa pemenang,” ucapnya.

Menurut Gatot, persaingan global akan berdampak terhadap negara Indonesia, dikarenakan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Itu tak lain, karena sumber daya alam yang melimpah tersebut akan menjadi harapan hidup orang banyak di masa yang akan datang.

“Selain itu, Indonesia juga merupakan tempat harapan hidup masa depan semua bangsa, sehingga membuat iri negara-negara asing,” jelasnya.

Baca juga:

Sungguh, Proxy War Telah Ada di Tengah-Tengah Kita