Dua warga California dikenakan hukuman karena terbukti bersekongkol akan menjual suku cadang jet tempur senilai US$3 juta atau sekitar Rp39 miliar ke Iran. Beberapa suku cadang termasuk untuk F-15 dan F/A-18 yang Iran tidak memiliki jenis pesawat tempur ini.
Jaksa Federal menyebutkan dua warga California tersebut yakni Zavik Zargarian dari Glendale ditangkgap setelah seorang agen federal menyamar menjadi pemasok mereka.
Sementara kantor pengacara Amerika di Los Angeles menyebut dua orang ini diduga bekerjasama dengan dua warga Iran. Mereka didakwa melanggar hukum Amerika yang membatasi pengiriman hal-hal yang terkait senjata ke sejumlah negara tertentu.
Sebagaimana dilaporkan haaretz.com Jumat 28 Oktober 2016, kedua terdakwa mengaku tidak bersalah. Pengacara yang mewakili Nayirian mempertanyakan kekuatan kasus tersebut.