Arab Saudi pada Minggu 2 Oktober 2016 memutuskan untuk beralih ke Kalender Gregorius (Kalender Masehi) setelah kerajaan tersebut menggunakan Kalender Islam (Hijriyah) sejak Arab Saudi berdiri pada 1932,.
Al Arabiya melaporkan tindakan tersebut terutama mencakup departemen pemerintah, yang pegawainya akan menerima gaji lebih kecil dibandingkan yang biasa mereka terima. Hal ini karena Tahun Hijriyah 15 hari lebih singkat dibandingkan dengan Tahun Gregorius.
Keputusan itu diambil setelah Kabinet pekan lalu mengumumkan pemotongan gaji para menteri dan anggota Shura (Dewan Penasehat).
Itu adalah bagian dari paket penghematan, termasuk pembatalan dan perubahan tunjangan dan insentif, seperti pembatalan bonus tahunan.
Arab Saudi telah melakukan serangkaian tindakan guna menangani kemerosotan harga minyak di pasar dunia.
Baca juga:
http://www.jejaktapak.com/2016/07/16/lima-pertempuran-yang-mengubah-sejarah-timur-tengah/