Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang hingga saat ini hanya memiliki satu kapal patroli yang bertugas mengawasi perairan NTT.
“Sejauh ini kita hanya memiliki satu kapal patroli yang bernama Kal Weling yang sebelumnya bernama KRI Weling,” kata Wakil Komandan Lantamal VII Kupang Kolonel Laut (P) Bambang T kepada Antara di Kupang, Rabu 28 September 2016.
Menurutnya minimnya fasilitas pengawasan laut dimiliki oleh setiap badan pengawasan di NTT, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dirpolairud Polda NTT serta Lantamal VII.

Untuk melakukan pengawasan terhadap laut, Lantamal VII harus mengandalkan kapal-kapal perang milik Armada Timur yang setiap bulan selalu melintas di perairan NTT dalam rangka menjaga wilayah perbatasan.
“Keberadaan kapal-kapal patroli tersebut, membantu kami untuk pengawasan terhadap laut, untuk mencegah penggunaan bom ikan, serta pengguna alat tangkap tidak ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.
Hal tersebut terbukti dengan kembali bersandarnya kapal, KRI Hasanuddin 366 yang baru saja selesai melintasi perairan NTT dalam rangka menjaga kawasan perbatasan dan juga daerah-daerah laut yang rawan akan aksi pengeboman ikan.
Bambang juga mengaku hingga saat ini belum ada informasi untuk penambahan kapal-kapal patroli setara Kal yang akan ditambah di Lantamal VII Kupang.
Namun pihaknya akan menambah fasilitas patroli jarak dekat seperti Sireder, untuk berpatroli di sekitar kawasan pulau Semau Kabupaten Kupang dan sekitaran kota Kupang.
“Kita masih ajukan, semoga bisa terpenuhi sehingga walaupun kecil kita punya kapal sejenis sireder untuk pengawasan,” tambahnya.