More

    Letjen (Purn) Suryo Prabowo Masuk Daftar Hitam Singapura, Panglima TNI Protes

    on

    |

    views

    and

    comments

    Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Singapura terkait tindakan Imigrasi Singapura kepada mantan Kasum TNI Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo.

    “TNI sudah berkoordinasi, begitu juga Kepala BAISs sudah menyampaikan protesnya kepada Atase Pertahanan yang ada di Indonesia,” kata Panglima TNI usai membuka Kejurnas Karate Piala Panglima TNI IV Tahun 2016, di GOR Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2016 sebagaimana dikutip Antara

    Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan hal itu menanggapi soal masuknya daftar hitam Suryo Prabowo saat transit di Bandara Changi, Singapura.

    Suryo yang baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361 harus tertahan di Bandara Changi saat ingin mengambil bagasi pada Rabu (17/8). Pihak Imigrasi Singapura pun memasukkan namanya ke dalam daftar hitam orang yang dilarang masuk ke Singapura.

    “Kami sudah menyampaikan surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes kepada Singapura. Bisa saja, suatu saat saya akan di ‘black list’ juga,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan tindakan imigrasi Singapura yang tidak menjelaskan alasan di-‘black list’-nya mantan prajurit TNI itu.

    “Kalau memang tidak benar [black list] seharusnya menyampaikan permohonan maaf dan mengantarkan Pak Suryo untuk mengurus penerbangannya. Bukannya malah (pihak imigrasi Singapura), dan terus pergi. Etikanya kan demikian,” tegasnya.

    Namun pada kenyataannya, pihak Imigrasi Singapura tidak menyampaikan permohonan maafnya kepada Suryo Prabowo.

    “Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang dengan pemerintah Singapura yang memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu,” tegas Panglima TNI.

    Mantan Pangdam Jaya itu mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu 17 Agustus 2016. Mantan Wakasad tersebut masuk daftar hitam di kantor imigrasi Singapura.

    “Saya ini ternyata orang yang di-“black list” pemerintah Singapura  dengan alasan yang tidak jelas,” kata Suryo melalui akun sosial media miliknya.

    Dia menerangkan awal mula kejadian saat dirinya masuk daftar hitam di Singapura. Pada saat itu, Rabu  dirinya transit untuk kembali ke Jakarta dan mengikuti acara 17-an di kampung halamannya. Namun pada pukul 05.20 waktu setempat, dia dihampiri petugas imigrasi Singapura.

    “Saya transit di Singapura kemudian keluar terminal untuk mengambil bagasi, karena saya pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta untuk mengikuti acara 17-an di kampung saya. Di imigrasi ternyata nama saya ada di daftar ‘black list’, lalu saya diinterview panjang lebar selama 1 jam-an tentang ‘riwayat hidup’ saya dan dipertanyakan hubungan saya dengan orang yang tidak saya kenal bernama Indra M,” papar Suryo kepada para pembaca akun media sosial miliknya.

    Akibat insiden yang membuatnya kesal tersebut, dia berpesan kepada teman-temannya di media sosial untuk berhenti mengikutinya agar tidak termasuk ke dalam daftar hitam seperti dirinya.

     

    Share this
    Tags

    Must-read

    Sebagian Misi Kami Melawan Channel Maling Berhasil

    Sekitar 3 tahun Channel JejakTapak di Youtube ada. Misi pertama dari dibuatnya channel tersebut karena banyak naskah dari Jejaktapak.com dicuri oleh para channel militer...

    Rudal Israel dan Houhti Kejar-kejaran di Langit Tel Aviv

    https://www.youtube.com/watch?v=jkIJeT_aR5AKelompok Houthi Yaman secara mengejutkan melakukan serangan rudal balistik ke Israel. Serangan membuat ribuan warga Tel Aviv panic dan berlarian mencari tempat perlindungan. Serangan dilakukan...

    3 Gudang Senjata Besar Rusia Benar-Benar Berantakan

    Serangan drone Ukraina mengakibatkan tiga gudang penyimpanan amunisi Rusia benar-benar rusak parah. Jelas ini sebuah kerugian besar bagi Moskow. Serangan drone Ukraina menyasar dua gudang...

    Recent articles

    More like this