Angkatan Udara Indonesia telah menghentikan operasi helikopter NAS-332 Super Puma L1 untuk alasan keamanan. Juru bicara Angkatan Udara Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan bahwa kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Agus Supriatna, telah menginstruksikan suspensi sambil menunggu studi oleh tim penerbangan dan keselamatan kerja Angkatan Udara.
“Kami harus menggrounded semua helikopter untuk mengantisipasi potensi kecelakaan. Kepala Staf Angkatan Udara juga telah menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh pada semua helikopter dan untuk menganalisis dan mengevaluasi hasilnya, “kata Wieko seperti dikutip kantor berita Antara.
Wieko mengkaitkan suspensi dengan kecelakaan yang melibatkan sebuah helikopter Airbus Super Puma di lepas pantai Norwegia bulan lalu yang tampaknya karena alasan teknis dan menewaskan semua penumpang dan awak yang berjumlah 13 orang.
Kecelakaan itu, menurut Wieko, telah menjadikan lembaga keselamatan udara Eropa EASA awal bulan ini melarang semua penerbangan Airbus Helikopter H225 LP dan AS332 L2 sebagai langkah pencegahan. Badan ini juga memerintahkan inspeksi penangguhan gear box utama, kerusakan yang tampaknya telah memainkan peran dalam kecelakaan Norwegia.
TNI Angkatan Udara telah mengoperasikan beberapa helikopter NAS 332 L1 Super Puma yang diproduksi pada tahun 1998 oleh Eurocopter Prancis dan sejak tahun 2002
mulai digunakan oleh Angkatan Udara pada tahun 2002 untuk memperkuat Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja Bogor dan Skadron Udara 45 VVIP Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.