Tiga pesawat untuk sementara dilarang terbang oleh Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan setelah dilakukan pengecekan berkala (ramp check) dari 27 Mei sampai 8 Juni 2016. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Mohamad Alwi Jumat mengatakan ketiga pesawat tersebut diindikasikan terdapat kerusakan dan harus dilakukan perbaikan….Continue

Posted inFLIGHTZONA.COM