Pemerintah Taiwan mengkhawatirkan pelayaran kapal Angkatan Laut Amerika Serikat baru-baru ini di perairan sekeliling pulau kecil bersengketa di Laut China Selatan. Pemerintah Taiwan menyatakan mengikuti persoalan tersebut dengan cermat.
“Pemerintahan memberikan perhatian secara saksama terhadap perjalanan kapal USS William P Lawrence melalui wilayah perairan wilayah ‘Fiery Cross Reef’, bagian dari Kepulauan Spratly, tanpa memberitahu Taiwan lebih dulu,” kata Kementerian Luar Negeri Taiwan sebagaimana dikutip kantor berita CNA Rabu 12 Mei 2016.
Kementerian tersebut berulang kali menegaskan, baik dari perspektif sejarah, geografi, maupun hukum internasional, Kepulauan Nansha (Spratly), Kepulauan Shisha (Paracel), Kepulauan Chungsha (Tepi Macclesflied), dan Kepulauan Tungsha (Prates), serta perairan di sekelilingnya melekat dengan bagian wilayah dan perairan Republik China (ROC/Taiwan).
“Itu tidak terbantahkan bahwa ROC menikmati semua hak-haknya di gugusan kepulauan dan perairan di sekitarnya sesuai dengan hukum internasional,” katanya.
Pemerintah Taiwan secara tetap mematuhi asas perdamaian dalam penyelesaian sengketa internasional dan kebebasan pelayaran serta penerbangan sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hal lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan internasional, demikian pernyataan Kemenlu.
Oleh karena itu, pihaknya berharap semua negara menerima prinsip-prinsip dan semangat inisiatif damai di Laut China Selayan yang diusulkan Taiwan sebagai referensi, mencegah dan menghindari provokasi, serta mencari jalan keluar sengketa dengan menggunakan pendekatan secara damai, kata Kemenlu.
Juru bicara Kemenlu AS Elizabeth Trudeau dalam konferensi pers di Washington DC, Selasa menyampaikan bahwa kapal permukaan milik Angkatan Laut AS menjalani program latihan hak lintasdamai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef, satu pulau yang menonjol, yang dikuasai oleh China, namun juga diakui sebagai milik Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
“Tidak ada satu pun negara yang menyengketakan perairan itu yang sebelumnya menegaskan untuk transit yang juga konsisten dengan kami atas proses kewajaran dan hukum internasional,” kata perempuan itu.
Trudeau menegaskan bahwa Departemen Pertahanan AS melaksanakan operasi kebebasan pelayaran di Laut China Selatan, khususnya di kawasan Fiery Cross Reef di Kepulauan Spratly untuk menegakkan hak-hak dan kebebasan semua negara berdasarkan hukum internasional dan menentang klaim wilayah bahari yang berlebihan di antara negara yang sama-sama menyengketakan Laut China Selatan.
Laporan CNN pada hari sama mengutip pernyataan Pentagon bahwa kapal USS William P Lawrece menjalani program latihan hak lintasdamai saat transit di 12 mil laut sekitar Fiery Cross Reef, satu pulau yang menonjol, yang dikuasai oleh China, namun juga diakui sebagai milik Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
“Operasi ini untuk menentang upaya-upaya China, Taiwan, dan Vietnam untuk membatasi hak-hak pelayaran di sekitar bagian-bagian yang mereka klaim…berlawanan dengan hukum internasional,” demikian pernyataan Pentagon. USS William P Lawrence merupakan kapal pemandu perusak peluru kendali.