Indonesia akan Beli 6 Marine Surveillance Aircraft

Indonesia akan Beli 6 Marine Surveillance Aircraft

Pemerintah perlu melakukan pengadaan pesawat udara negara jenis Marine Surveillance Aircraft (MSA) dengan kemampuan 8-10 jam terbang untuk pengawasan perairan Indonesia secara optimal.

“Pesawatnya juga perlu dilengkapi Monitoring, Control, Surveillance (MCS) perikanan, instrumen pengawasan penangkapan ikan [while fishing]; Search Radar, Forward Looking Infra Red (FLIR), AIS Transfonder dan Datalink dari Pesawat ke Kapal Pengawas dan Kapal Markas,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.

Menurut dia, KKP ingin memiliki pesawat untuk patroli karena bila menggunakan kapal biayanya besar dan kecepatannya terbatas. Ia berharap Kemenhan dapat membantu KKP dari asistensi operasional dan pelaksanaan.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, nantinya akan diterbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membentuk Tim Penyusunan Rencana dan Tim Pelaksanaan Pengadaan Pesawat Udara Negara untuk pengawasan sumber daya Kelautan dan perikanan.

Rencananya KKP akan melakukan pengadaan pesawat surveillance tersebut sebanyak 5 atau 6 unit, namun disesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk pilot sendiri akan memakai pilot TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut yang dkoordinasikan oleh Kemhan.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, tindakan pencurian ikan ataupun pencurian sumber daya alam merupakan bentuk ancaman nyata bangsa.

Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan bersama TNI jelas akan memberikan dukungan penuh untuk mengatasi ancaman nyata tersebut. “Ini merupakan ancaman nyata jelas kita akan dukung, kita ada pesawat-pesawat, kita juga ikut patroli namun harus di koordinasikan biar enggak tabrakan, pokoknya untuk kepentingan bangsa dan negara sesama menteri harus bekerja sama dan saling mendukung,” kata Ryamizard sebagaimana dikutip Antara.

Pada kesempatan yang sama Sekjen Kemhan Laksdya TNI Widodo bersama Sekjen KKP Sjarief Widjaja melaksanakan perjanjian kerja sama tentang asistensi pengadaan pesawat udara negara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara KKP dengan Kemhan.

Salah satu tujuan dari pengadaan kerja sama ini yaitu untuk penguatan sarana dan prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pengadaan pesawat udara negara.

Sekjen Kemhan, Laksdya TNI Widodo mengatakan bentuk dari asistensi ini adalah berupa penyediaan fasilitas-fasilitas pelatihan bagi kru pesawat milik KKP, dan sarana-prasarana milik TNI yang akan dimanfaatkan bersama.

“Pemanfaatan aset-aset milik TNI, seperti penyediaan landasan, penggunaan hanggar, dan apron, untuk pesawat KKP, terutama yang ada di pangkalan-pangkalan TNI udara dan TNI laut yang ada diseluruh Indonesia,” kata Widodo.