Polisi Taiwan Gelar Sayembara, TKI Resah

Polisi Taiwan Gelar Sayembara, TKI Resah

Polisi Taiwan mengadakan sayembara yang membuat para tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara legal di negara tersebut, baik informal maupun formal menjadi resah. Sayembara itu menyebutkan akan memberikan hadiah sebesar 70.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp28,7 juta bagi siapapun yang melaporkan keberadaan orang berkulit sawo matang.

“Begitu melihat orang berkulit sawo matang, langsung lapor polisi. Padahal orang tersebut TKI yang bekerja secara legal,” kata Ketua “Global Worker Organisation” (GWO) Taiwan, Karen Hsu, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Antara Minggu (1/5) malam.

Akibatnya, lanjut pimpinan organisasi nonpemerintahan yang mewadahi para pekerja migran di Taiwan itu, banyak TKI yang resah.

Menurut Karen, saat ini polisi Taiwan lebih ketat dalam menangani pekerja migran yang kabur dari rumah majikannya atau tempat kerja. “Dalam catatan kami ada 40 ribu lebih pekerja migran ilegal di Taiwan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah Taiwan juga mengumumkan bahwa siapa saja yang melaporkan adanya pekerja migran yang kabur akan mendapatkan hadiah senilai 70.000 dolar Taiwan.”Akhirnya puluhan pekerja migran yang kabur tertangkap oleh polisi Taiwan,” katanya.

Pekerja migran kabur dari majikan dilatarbelakangi oleh iming-iming gaji besar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut menjanjikan gaji besar dengan pekerjaan lebih ringan daripada majikan tempat pekerja migran bekerja sebelumnya.

Setelah kabur, para pekerja migran itu malah tertipu karena dipekerjakan di lahan pertanian atau peternakan di daerah pegunungan. “Bahkan ada juga yang dipaksa bekerja di tempat prostitusi. Gaji besar yang dijanjikan para penipu itu juga tidak diterima. Justru sebagian dari mereka ada yang tidak digaji atau hanya menerima gaji kecil dari standar yang ditetapkan pemerintah Taiwan,” kata Karen menambahkan.

Menurut dia, ada pekerja migran yang diperlakukan layaknya tahanan dan hanya saat-saat tertentu atau karena urusan pekerjaan mereka diizinkan keluar rumah. Ia juga berpesan kepada para TKI agar tidak mudah terbujuk oleh iming-iming gaji besar yang tidak jelas.”Jangan jadi TKI ‘kaburan’ karena akan merugikan keselamatan diri sendiri,” ujarnya.

Jumlah TKI di Taiwan mencapai angka hampir 250.000 orang yang mayoritas bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh orang tua dengan gaji 17.500 dolar NT per bulan. Sekitar 30 persen bekerja di sektor formal dengan gaji 20.000 dolar NT per bulan.

TKI menduduki peringkat pertama jumlah pekerja migran di Taiwan, disusul Thailand, Vietnam, dan Filipina. Para pekerja migran di Taiwan bekerja sesuai kontrak tiga tahunan yang bisa diperpanjang hingga lima kali.